[Sassy_Social_Share]

LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu  Penyidikan Polres Metro Depok terkait Pemenang Tender Gunakan alamat Fiktif

Platmerah.net,Depok- Peme nang tender proyek pembang unan kantor kelurahan Grogol, Kota Depok senilai Rp 5,58 Miliar bersumber dari APBD 2022 kembali di pertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sorotan terhadap proyek tersebut, di karena kan ada kejanggalan yaitu, rekanan pemenang lelang melalui LPSE Kota Depok diduga gunakan alamat domisili kantor fiktif.

Hal itu disampaikan oleh Herdian Hartono ketua LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Kota Depok, kami sudah somasi pihak Pokja Lelang proyek LPSE di Badan Layanan Pengadaan (BLP) kota Depok yang diproses oleh Pokja 7 kata Herdian kepada awak media Selasa (7/9/22) di Cafe Bule, Jalan Margonda.

Pemenang proyek pembang unan kantor kelurahan Grogol oleh CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor beralamat di Jln, Poly No, 65 itu rumah warga bukan kantor, LSM NCW punya bukti konkrit tapi bisa dime nangkan oleh pihak panitia Pokja 7 BLP, cetus Hardian.

Puluhan perusahaan yang sudah mendaftarkan namun hanya  ada 2 perusahaan yang ikut, adapun jumlah nilai pagu anggaran pembangunan kantor kelurahan Grogol sebesar
Rp.5.800.000.000.00,- ( Lima Milyar Delapan Ratus juta Rupiah).
Adapun 2 nama perusahaan yang ikut adalah: 1. CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor. NPWP No. 838242774412000. Harga penawaran: Rp.5.580.000.000.00,- Harga Terkoreksi: Rp.5.580.000.000.00,- 2. Emmasindo. NPWP No. 312631898075000. Harga penawaran : Rp.5.624.315.439.85,- Harga Terkoreksi: Rp.5.624.315.439.85.00.

Proyek tersebut sudah berjalan, namun saya tidak tahu persis berapa persen progres kerja dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

Secara administrasi mungkin bisa di tolelir, namun kasus hukumnya terkait modus kasus pemalsuan alamat kantor perusahan CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor, saya sudah laporkan ke Polda Metro Jaya dan telah di disposisi kepada pihak penyidik Polres Metro Depok.

Berikut Nomor surat tertulis yang di agendakan dalam Serum Polda Metro Jaya Nomor ‘ …B/5662/VII/2022/L dan telah di disposisi ke Polres Metro Depok dengan Nomor : B/555/VII/2022/SPRIPIM tertanggal 26 Juli 2022.

“kami dari LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu langkah dari pihak penyidik Polres Metro Depok tersebut”.imbuhnya.
Semestinya pihak pemkot Depok lebih mengedepankan asas pemerintah yang bersih (clien governance), bukankan BLP itu adalah orang pilihan yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya berdasarkan undang – undang dan peraturan dan amanat itu seharusnya di laksanakan bukan dilanggar untuk keuntungan pribadi, sebutnya.. (tim)

News Feed

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Lakukan Monitoring Ke PT.Kewalram unit Dua

Kam, 7 Nov 2024 10:25:57pm

SUMEDANG  PLATMERAH NET  PT Kewalram unit dua beroperasi sejak tahun 2015  setelah pengambilalihan dari PT.TBM yang beroperasi sejak tahun...

Dinas Pendidikan Kota Depok Bentuk Komunitas Belajar

Kam, 7 Nov 2024 02:42:16pm

Dinas Pendidikan Kota Depok Bentuk Komunitas Belajar Platmerah.net,Depok-Dinas Pendidikan Kota Depok mulai tahun ini membentuk kelom pok belajar...

Biden, Ucapkan Selamat Kepada Donald Trump  Sebagai Pilpres AS

Kam, 7 Nov 2024 10:03:46am

  Biden, Ucapkan Selamat Kepada Donald Trump  Sebagai Pilpres AS Platmerah.net, Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden...

Survei UI: Tercatat 58 Persen Warga Depok Menyatakan Puas ,42 tidak puas Terhadap Kinerja Idris-Imam

Rab, 6 Nov 2024 05:58:25pm

  Survei UI: Tercatat 58 Persen Warga Depok Menyatakan Puas ,42 tidak puas Terhadap Kinerja Idris-Imam Platmerah.Net, Depok- Dengan 58...

Medco E&P – SKK Migas & PWI Muara Enim Gelar Workshop Migas dan Jurnalisme Digital

Rab, 6 Nov 2024 12:35:16pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - KKKS Medco E&P Indonesia (Medco E&P) bersama SKK Migas Perwakilan Sumbagsel dan PWI Muara Enim...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 603
  • Visit Today : 785
  • Visitors Total : 116863
  • Visit Total : 221698