“Tahun 2024 stabilitas Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar”
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D yang hadir bersama Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Utami Kaffah,SE membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) di Kecamatan Panang Enim dengan Tema “Tahun 2024 stabilitas Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar”, Kamis (2/2/2023).
Dalam arahanya dihadapan para Kepala Desa (Kades) beserta perangkat Kecamatan Panang Enim Plt Bupati mengingatkan bahwasanya usulan pembangunan yang diusulkan pada Musrenbang tidak sepenuhnya fokus kepada pembangunan infrastruktur, namun juga harus memperioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pembangunan SDM ini juga merupakan prioritas kita dalam membangun negeri ini, dengan SDM yang berkualitas akan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat sekitar yang mana nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan tahun ini merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, maka Pemkab. Muara Enim pun tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2024-2026 yang merupakan implementasi dalam mewujudkan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2005-2025.
“Oleh sebab itu saya berpesan khususnya kepada pak Camat untuk benar-benar membahas secara seksama terkait pengajuan usulan yang memiliki prioritas tertinggi serta dalam proses pengimplementasiannya nanti untuk dilakukan pengawasan hingga akhir agar sesuai dengan apa yang sama-sama kita inginkan,”tegas Plt Bupati.
Nampak hadir diantaranya, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Asisten I, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim, Camat Panang Enim, unsur Tripika Kecamatan Panang Enim, masyarakat dan para tetua adat setempat. (HAI)