BANDUNG PLATMERAH NET Perusahaan Sampono Group mengalami Kerugian yang sangat besar karena di duga di tipu Oknum inisial (Ak) yang bertugas sebagai Pengawas Keselamatan Perjalanan dan Kelalaian Sarana Kereta Api di Dinas perhubungan provisi Jawa Barat.
Modus dugaan Penipuan yang di lakukan inisial (Ak) adalah dengan Menjanjikan Proyek kepada perusahaan Sampono Group dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang untuk kepentingan pembiayaan Proyek .
Berikut Penyerahan uang dari Perusahaan Sampono Group kepada terduga pelaku Inisial Ak secara transfer:
1.Hari Jumat 23 Pebruari 2025 di serahkan Rp. 255.000.000,00.
2.Hari Jumat 24 Pebruari 2025 di serahkan Rp. 200.000.000,00.
3.Hari Sabtu 24 Pebruari 2024 di serahkan Rp. 200.000.000,00.
4.Hari Jumat 26 Nopember 2024 diserahkan Rp.250.000.000,00.
5.Hari Jumat 26 Nopember 2024 di serahkan RP. 50.000.000,00.
6.Hari Jumat 28 Nopember 2024 diserahkan Rp. 200.000.000,00.
7.Hari Jumat 9 Desember 2024 di serahkan Rp.200.000.000,00.
8.Hari Jumat 10 Desember 2025 diserahkan Rp.300.000.000,00.
9. HariJummat 10 desamber 2024 di serahkan Rp.100.000.000,00. Jadi Total semuanya Rp.1.755.000.000,00.
Perusahaan Sampono Group juga menyerahkan uang kepada( FR) sejumlah 1.368.760.000 melalui penyerahan Dana / uang secara Cash ,dan cak maupun Transfer dengan keterangan sebagai berikut:
1.Hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 di serahkan Rp. 73.760.000,00.
2.Hari Sabtu 10 Agustus 2024 di serahkan Rp.200.000.000,00.
Penyerahan melalui Cash
1.Hari.Senin 12 Agustus 2024 di serahkan Rp.250.000.000,00.
Penyerahan secara Transfer:
1.Hari Senin 12 Pebruari 2025 di serahkan Rp. 25.000.000,00.
2.Hari Sabtu tanggal 17 Pebruari 3025 diserahkan Rp.75.000.000,00.
3.Hari Rabu 28 Februari 2024 di serahkan Rp. 400.000.000,00.
4.Heri Jumat 8 Maret 2025 di serahkan Rp.145.000.000,00.
5.Hari Jumat 8 Maret 2024 di serahkan Rp.200.000.000,00. Total keseluruhan yang di serahkan kepada inisial( FR) Rp.1.368.760.000,00.
Menurut Kuasa Hukum Sampono Group Abdul Haris .L.SH ,penyerahan Uang tersebut oleh perusahaan Sampono Group adalah dalam konteks untuk Pembiayaan Proyek Dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Sebagai mana yang tertera di bawah ini:
1.Surat Pesanan(SP) no.6236/KU.03.10.02/PPT paket Pekerjaan Belanja Jasa tanggal 03 Oktober 2024 dengan nilai =Rp.210.000.000,00.
2.Surat Pesanan(SP) no.7001/KU.03.10.02 /PPT Paket Pekerjaan Belanja Jasa tanggal 09 Oktober 2024 dengan nilai=Rp.150.000.000,00.
3.Sirat Pesanan(SP) no.8023/KU.03.10.02/PPT, paket pekerjaan Belanja Jasa, tanggal 21 Oktober 2024 dengan nilai=Rp 70.000.000,00.
4.Surat Pesanan(SP) no.8621/KU.03.10.02/PPT,paket pengerjaan Belanja Jas,tanggal 29 Oktober 2024, dengan nilai=Rp.90.000.000,00.
5.disamping adanya10(sepuluh) dokumen Surat Pesanan(SP)
Lebi lanjut Kuasa Hukum Perusahaan Sampono Group Abdul Haris.L.SH menyampaikan Ke Awak Media Platmerah Net di Ruang Kerjanya Rabu 17 sebtember 2025,setelah pihak kami cek dan telusuri semua dokumen Surat Surat tersebut ternyata adalah palsu alias Bodong. Sehingga Klayen kami merasa tertipu oleh inisial AK dan FR sehingga mengalami kerugian yang sangat besar mencapai 3,1 milliar imbuhnya.
Lanjut Abdul Haris.L.SH menyampaikan setelah pihak kami berapa kali meminta pertanggungjawaban ke Pihak ke dua inisial(AK) dan inisial (FR) ahirnya Pihak kedua(AK) menyerahkan 8 cek BJB atas nama PT. Segara jaya Makmur, dan setelah kami cek dan telusuri ternyata cek itu palsu alias Bodong
Untuk itu kami memohon Kepada Gubernur Jawa Barat beserta Jajarannya untuk memberikan prioritas Terhadap penyelesaian / penuntasan Permasalahan yang kami laporkan ini, di mana kami berharap kiranya Atas Bantuan Bapak Gubernur H. Dedi Mulyadi dan Jajarannya , sehingga kami mendapat Keadilan sesungguhnya.
Humas Dinas Perhubungan provinsi Jawa Barat saat di hubungi Awak Media Platmerah Net lewat WhatsApp Nya Senin 15 sebtember 2025 menyampaikan, hal ini lagi proses oleh Biro Hukum ,dan kami Masi menunggu hasil Verifikasi dari biro Hukum pungkasnya.
Sementara biro Hukum pemerintah provinsi Jawa Barat saat di konfirmasi via WhatsApp Nya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang di Dunga di lakukan inisal AK dan FR Senin 15 Sebtember 2025 menyampaikan” pastinya sedang kami tindak lanjuti, dan dalam Minggu ini ada rapat internal kami tentang pertemuan hari Jumat yang lalu dengan pihak kuasa hukum Sampono Group pada hari jumat 12 Sebtember 2025 ,yang nantinya dari hasil rapat dan pendalaman tersebut akan kami sampaikan secara terbuka kepada kawan kawan Media.
Lebi lanjut biro hukum provinsi Jawa Barat akan cari pada saat pendalaman lebi lanjut dengan perangkat Daerah terkait, dan pihak yang bersangkutan, agar nanti dapat kami temukan titik terang dan informasinya, jadi mohon agar kiranya teman teman Media Bersabar dulu menunggu hasil pendalaman dari kami imbuhnya ( GULTOM)
Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair Hamzah | Ketua Umum Ikabento Platmerah.net,Depok- Ikatan...
Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...
Walikota Depok Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal, Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin pita...
DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...