Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am Dilihat 36 kali author Wismo
IMG-20230504-WA0228
[Sassy_Social_Share]

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Jabodetabek termasuk wilayah Mapolres Metro Depok.

“Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan dimulai 20 Oktober 2024 sesuai instruksi yang disampaikan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keama nan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra, dan Humas Polres Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (15/10/2024) petang.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 terlebih di wilayah Mapolres Metro Depok tentunya menjadi perhatian tersendiri terkait disiplin berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan masyarakat Depok maupun perbatasan lain.

Menurut Kombes Arya, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 Oktober hingga 4 November 2024 ini, tentunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Tentunya operasi menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa jalan utama atau protokol di Kota Depok,” tuturnya seraya menambahkan, yang akan menentukan sekitar 14 pelanggaran berlalu lintas setiap hari.

“Lima jalan utama yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2024 yaitu Jalan Margonda Raya, Jalan Raya H Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini Raya, dan Jalan Boulevard GDC Raya, serta lainnya,” tutut Arya, dalam keterangan pers  Selasa (15/10/2024).

Terkait penindakan karena pengendara menyalahi aturan dalam berlalu lintas antara lain, tidak memakai helm saat berkendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan, tidak di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

Selain itu, imbuh Kasat Lantas Polres Depok AKP Multazam Lisendra, juga pengendara sepeda motor tidak melawan arus lalu lintas dalam berken daraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang di motor, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, kendaraan tidak dilengkapi STNK, mengemudi tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai, kendaraan overloading atau melebihi kapasitas serta kendaraan dengan knalpot bising.

“Kami berharap seluruh masya rakat pemakai kendaraan roda dua maupun empat dan lainnya menghindari pelanggaran dan tetap berhati-hati di jalan agar terhindar dari razia dan menja ga keselamatan bersama untuk kenyamanan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

 

News Feed

Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma

Rab, 11 Sep 2024 03:07:59pm

  Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma Platmerah.Net,Jakarta - Gus Ipul Resmi Dilantik sebagai Menteri Sosial, Siap Maksimal...

Gus Ipul Gantikan Tri Rismaharini Jadi Mensos Dan Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT

Rab, 11 Sep 2024 09:37:02am

  Gus Ipul Gantikan Tri Rismaharini Jadi Mensos Dan Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT Platmerah.net,Jakarta-Presiden Jokowi dijdwalkan...

Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi diganti Wahyu Suparyono.

Sen, 9 Sep 2024 10:01:56pm

Bayu Krisnamurthi  Plat.etah.Net,Jakarta-Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi Perum Bulog. Direktur Utama Bayu Krisnamurthi diganti Wahyu...

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di 27 Desa Dolok Masihul Dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai

Sen, 9 Sep 2024 09:12:14pm

Platmerah.Net-Serdang Bedagai, 9 September 2024 – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang...

dr Ririn Farabi Arafiq Tunjukan Bukti Nyata Peduli Kesehatan Bagi Masyarakat Depok

Ming, 8 Sep 2024 01:02:03pm

dr Ririn Farabi Arafiq Tunjukan Bukti Nyata Peduli Kesehatan Bagi Masyarakat Depok Platmerah.Net,Depok - Dua alumni Universitas Indonesia (UI)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 151
  • Visit Today : 203
  • Visitors Total : 102426
  • Visit Total : 201673