Pemkab Muara Enim Ikuti Rakor Pencabutan Kebijakan PPKM

Sel, 3 Jan 2023 08:48:32pm Dilihat 774 kali author aldo muara enim
8C4DB7AF-9028-4A4C-ADC0-57A5A14EE242
[Sassy_Social_Share]

“Per 30 Desember 2022 Secara Resmi Kebijakan PPKM Telah Dicabut”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Bupati Muara Enim diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H. Riswandar, S.H.,M.H bersama jajaran ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI diwakili Wamendagri John Wempi Wetipo serta dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, melalui Zoom Meeting pada Senin (02/01/2022) di Ruang Rapat Serasan III Pemda Muara Enim.
 
 
Dalam Rakor tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Suswijono Moegiarso menuturkan bahwa Penghentian PPKM tidak sama dengan pencabutan status pandemi, setelah melewati proses pengkajian yang cukup panjang dan pertimbangan dari para ahli dan hasil sero-survei di indonesia, Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 secara resmi mengumumkan PPKM telah dicabut, namun status pandemi di Indonesia tidak dicabut. Hal ini karena status Covid-19 masih dinyatakan pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
“Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,”Kata Suswijono mengulangi arahan Presiden RI Joko Widodo.
 
Adapun peran penting Kepala Daerah (Bupati dan Gubernur) terkait pencabutan PPKM ini diantaranya, Pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan covid-19 di wilayah masing-masing, Mencabut peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan ketentuan kebijakan lainnya yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM, Tetap mengaktifkan Satuan Tugas daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan mencermati perkembangan Covid-19, Memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari  APBD serta melaporkan penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing.
 
Hadir juga dalam Rakor tersebut mendampingi Pj. Sekda, Kadin Koperasi dan UKM, Ka BPBD, Kadisdag, perwakilan dari Bappeda, Dinkes, Disdag, Satpol PP serta Kabag Perekonomian dan SDA. (HAI)

News Feed

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Sen, 29 Sep 2025 01:13:54pm

  Prof. Dr. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers   Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan...

Soft  Opening The Legend & Resto H.Rana    :  Sajikan menu Rempah Dan Live Musik  

Ming, 28 Sep 2025 06:59:43pm

Soft  Opening The Legend EGEND & Resto H.Rana    :  Sajikan menu Rempah Dan Live Musik  Platmerah.net,Tsukmalaya-Mengembangkan sayapnya...

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2025, PWI Depok Gelar Lomba Penulisan Puisi untuk Pelajar

Ming, 28 Sep 2025 06:08:26pm

  Platmerah.net,Depok--Memeriahkan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok bekerja sama...

Mutasi Rotasi dan Promosi  Jabatan Strategis Di Jajaran Polri

Jum, 26 Sep 2025 12:43:26pm

  Platmerah.net,Jakarta, 26 September 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap perwira...

Terungkap, Murid SD Keracunan MBG di Ketapang Konsumsi Daging Ikan Hiu

Kam, 25 Sep 2025 05:02:04pm

            Foto Ilustrasi Platmerah.net, Dalam tulisannya   Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar mengakui, banyak yang kaget, kok bisa...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1265
  • Visit Today : 1309
  • Visitors Total : 388212
  • Visit Total : 690136