Pemkab Muara Enim Ikuti Rakor Pencabutan Kebijakan PPKM

Sel, 3 Jan 2023 08:48:32pm Dilihat 765 kali author aldo muara enim
8C4DB7AF-9028-4A4C-ADC0-57A5A14EE242
[Sassy_Social_Share]

“Per 30 Desember 2022 Secara Resmi Kebijakan PPKM Telah Dicabut”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Bupati Muara Enim diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H. Riswandar, S.H.,M.H bersama jajaran ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI diwakili Wamendagri John Wempi Wetipo serta dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, melalui Zoom Meeting pada Senin (02/01/2022) di Ruang Rapat Serasan III Pemda Muara Enim.
 
 
Dalam Rakor tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Suswijono Moegiarso menuturkan bahwa Penghentian PPKM tidak sama dengan pencabutan status pandemi, setelah melewati proses pengkajian yang cukup panjang dan pertimbangan dari para ahli dan hasil sero-survei di indonesia, Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 secara resmi mengumumkan PPKM telah dicabut, namun status pandemi di Indonesia tidak dicabut. Hal ini karena status Covid-19 masih dinyatakan pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
“Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,”Kata Suswijono mengulangi arahan Presiden RI Joko Widodo.
 
Adapun peran penting Kepala Daerah (Bupati dan Gubernur) terkait pencabutan PPKM ini diantaranya, Pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan covid-19 di wilayah masing-masing, Mencabut peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan ketentuan kebijakan lainnya yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM, Tetap mengaktifkan Satuan Tugas daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan mencermati perkembangan Covid-19, Memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari  APBD serta melaporkan penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing.
 
Hadir juga dalam Rakor tersebut mendampingi Pj. Sekda, Kadin Koperasi dan UKM, Ka BPBD, Kadisdag, perwakilan dari Bappeda, Dinkes, Disdag, Satpol PP serta Kabag Perekonomian dan SDA. (HAI)

News Feed

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Puskesmas Cibeureum Gelar Triwulan Lokakarya tentang Kesehatan

Ming, 13 Feb 2022 07:45:16am

 PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1127
  • Visit Today : 1158
  • Visitors Total : 384503
  • Visit Total : 685995