Pemko Tebing Tinggi Terkesan Menerima Upeti dari Perusahaan Pengolahan Kayu

Jum, 30 Jun 2023 08:32:36pm Dilihat 890 kali author lili purwakarta
IMG-20230630-WA0096
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Maraknya perusahaan pengelolaan kayu di Kotamadya Tebing Tinggi tepatnya berada di Jl. Kutilang AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, hingga kini
yang bebas beroperasi dengan mempekerjakan banyak karyawan dan buruh di duga tidak dilengkapi peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sementara himbau kepada setiap perusahaan jika memperkerjakan sejumlah karyawan ataupun buruh menurut UU No.1 tahun 1970 mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
diruangan terbuka atau tertutup jika di temui adanya sumber bahaya wajib dilengkapi alat pelindung diri atau K3 guna mencegah terjadinya dari kecelakaan kerja.

Menurut UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pendirian papan nama atau plang perusahaan yaitu sebagai syarat utama dalam mendirikan suatu perusahaan yang memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah
wajib memasang plang atau papan nama agar bisa diketahui publik.

“Jika Perusahaan di ketahui tidak mematuhi Regulasi atau Perundang-undangan agar izinnya.segera di cabut,” ucap Rony sebagai LSM GACD ( Government Against Coruption Discrimination). 

“Perusahaan juga di minta harus mendirikan papan nama atau plang., agar tidak di anggap publik sebagai perusahan siluman “,tegasnya.

Harapan masyarakat Kepada Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si untuk segera turun langsung kelapangan demi menjaga adanya hal pelanggaran tersebut ,dan walikota juga tidak terkesan oleh publik telah menerima upeti dari perusahan peracik kayu itu .
(Rony / Nanda S)

News Feed

PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim

Sen, 3 Mar 2025 08:27:10am

  -PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim Platmerah.net,Depok-Memeriahkan bulan suci Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia...

DPD Forkabi Kota Depok Bangun Rumah Adat Betawi

Ming, 2 Mar 2025 05:14:04pm

    DPD Forkabi Kota Depok Bangun Sebuah Rumah Adat Betawi Platmerah.net,Depok- DPD Forkabi Kota Depok membang un sebuah Rumah Betawi...

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jum, 28 Feb 2025 04:45:30pm

  Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil Platmerah.net,Banda Aceh – Entah ada kaitannya...

Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Jum, 28 Feb 2025 12:29:33pm

  Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial Platmerah.net,Banda Aceh- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh...

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kam, 27 Feb 2025 10:58:50pm

  Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta Platmerah.net,Jakarta – Miswar merupakan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 140
  • Visit Today : 165
  • Visitors Total : 249229
  • Visit Total : 514221