Pemko Tebing Tinggi Terkesan Menerima Upeti dari Perusahaan Pengolahan Kayu

Jum, 30 Jun 2023 08:32:36pm Dilihat 907 kali author lili purwakarta
IMG-20230630-WA0096
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Maraknya perusahaan pengelolaan kayu di Kotamadya Tebing Tinggi tepatnya berada di Jl. Kutilang AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, hingga kini
yang bebas beroperasi dengan mempekerjakan banyak karyawan dan buruh di duga tidak dilengkapi peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sementara himbau kepada setiap perusahaan jika memperkerjakan sejumlah karyawan ataupun buruh menurut UU No.1 tahun 1970 mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
diruangan terbuka atau tertutup jika di temui adanya sumber bahaya wajib dilengkapi alat pelindung diri atau K3 guna mencegah terjadinya dari kecelakaan kerja.

Menurut UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pendirian papan nama atau plang perusahaan yaitu sebagai syarat utama dalam mendirikan suatu perusahaan yang memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah
wajib memasang plang atau papan nama agar bisa diketahui publik.

“Jika Perusahaan di ketahui tidak mematuhi Regulasi atau Perundang-undangan agar izinnya.segera di cabut,” ucap Rony sebagai LSM GACD ( Government Against Coruption Discrimination). 

“Perusahaan juga di minta harus mendirikan papan nama atau plang., agar tidak di anggap publik sebagai perusahan siluman “,tegasnya.

Harapan masyarakat Kepada Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si untuk segera turun langsung kelapangan demi menjaga adanya hal pelanggaran tersebut ,dan walikota juga tidak terkesan oleh publik telah menerima upeti dari perusahan peracik kayu itu .
(Rony / Nanda S)

News Feed

Komjen Pol (Pur) Syafruddin Mentri PANRB Era Presiden Joko Widodo Tutup Usia

Jum, 21 Feb 2025 11:06:16am

          Komjen Pol Pur. Syafruddin Komjen Pol (Pur) Syafruddin Mentri PANRB Era Presiden Joko Widodo Tutup Usia Platmerah.bet,...

Walikota Depok Yang Baru Supian Suri dan Wakilnya Chandra Rahmansyah Disambut Palang Pintu

Jum, 21 Feb 2025 09:11:05am

Walikota Depok Baru Supian Suri dan Wakilnya Chandra Rahmansyah Disambut Palang Pintu   Platmerah.net, Depok -Wali Kota  Depok, Supian Suri...

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Tetapkan Supian Chandra Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

Jum, 21 Feb 2025 09:06:42am

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Tetapkan Supian Chandra Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030 Platmerah.net,Depok- Sidang...

PN Depok  Gelar Kasus Pembunuhan Kekasih  Dengan Terdakwa Maryoto,Setelah Buron 10 Tahun.

Kam, 20 Feb 2025 06:36:16pm

PN Depok  Gelar Kasus Pembunuhan Kekasih  Dengan Terdakwa Maryoto,Setelah Buron 10 Tahun. Platmerah.net, Depok- Sidang perdana perkara pembunuhan...

Iman Yuniawan Gelontorkan 1.5 M Anggaran Pokok Pikiran di Kelurahan Ratujaya..

Kam, 30 Jan 2025 10:17:42pm

Iman Yuniawan Gelontorkan 1.5 M Anggaran Pokok Pikiran di Kelurahan Ratujaya..   Platmerah.net. Depok- Musrenbang di wilayah Kelurahan Ratu...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 865
  • Visit Today : 912
  • Visitors Total : 253938
  • Visit Total : 519391