IMG_20230324_084659
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || RIAU || Aksi kekerasan menimpa anak dibawah umur, terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Korban nahas itu berinisial nama IDG (13).

Peristiwa yang menimpa anak dibawah umur itu mendapatkan luka yang serius, seperti kaki dan tangan melepuh akibat disiram air panas.

Keluarga korban, Soja Arisman Gulo menerangkan kepada wartawan bahwa awalnya terduga pelaku berinisial ISL menahan adiknya IDG akibat hutang piutang.

” Peristiwa ini dipicu hutang piutang orang tua saya sebanyak 8 juta rupiah. Dan awalnya orang tua kami tinggal satu rumah dengan terduga pelaku di perkebunan kelapa sawit ” ucapnya, Kamis (23/03/2023).

Akibat hutang piutang ini pulalah adik saya IDG sempat ‘disandera’ selama sepuluh hari lalu disiram menggunakan air panas.

Soja Arisman Gulo mengisahkan akibat peristiwa penyiraman air panas tersebut adiknya diselamatkan oleh tetangga bermarga Gulo.

” Adik saya yang sudah disiram air panas di tolong oleh tetangga karena kasian dan dibawa berobat” kata Soja.

Buntut hutang piutang tersebut ternyata sudah berkepanjangan. Berbagai skenario telah dibuat agar Soja Arisman Gulo sebagai tulang punggung orang tua datang untuk menanggungjawabi hutang piutang tersebut.

Sebelum penyanderaan adik saya terjadi, pernah ada seorang kepercayaan pemborong kerja atau SPK berinisial NDR menghubungi saya dan mengatakan orang tua saya sudah meninggal katanya menirukan ucapan orang yang bertelpon itu.

“Pernah ada yang bertelepon, kalau kamu tidak datang kami akan segera menguburkan jenazah orang tuamu, saat itu pukul 15.00 wib, sambil mendesak agar saya segera ke Kecamatan Bukit Batu.”

Setelah Soja Arisman Gulo bergegas pergi karena orang tuanya dikabarkan sudah meninggal dunia. Sesampai di sana Soja bertanya kepada orang yang berada di Afdeling 1 MMJ menyanyakan apakah benar orang tua saya atas nama Meriana Gulo meninggal dunia. Lalu dijawab warga tersebut belum ada kami didengar, biasa seperti kalau ada orang meninggal dunia di umumkan lewat Orari maupun lewat henpon kata dia.

Tak berapa lama kemudian datang delapan sepeda motor sambil mengantarkan kedua orang tua saya, dengan mengatakan bawa orang tua saya untuk saya bawa. Saya menjawab saat itu tidak masalah, saya bawa orang tua saya. Mengenai utang piutang orang tua akan saya tanggungjawabi dan akan saya cicil, ujar Soja Arisman Gulo.

Soja Arisman Gulo kembali menyampaikan kepada orang yang menahan adiknya itu, bahwa semua keluarga saya akan saya bawa mengenai utang saya akan cicil.

Akan tetapi inisial SND datang mengatakan tidak bisa dibawa semua, harus tinggal satu orang sebagai jaminan. Dan adek saya yang ditahan sebagai jaminan katanya.

Saat itu, saya bersikeras untuk membawa adek saya pulang, namun SND tetap ngotot untuk tetap menahan adek saya, sampai pada akhirnya orang tua saya meninggal adek saya juga tak kunjung kulihat.

Tak berapa lama kemudian pada bulan Maret 2023, saya terkejut mendengar kabar adek saya sudah disiram air panas oleh Inisial ISL.

Kabar ini membuat saya terkejut, ditambah warga lainnya yang ada di pulau rupat mengatakan adek saya sudah disiram air panas oleh ibu ISL tak tahu apa sebabnya kaki dan tangannya terkelupas, beber Soja Arisman Gulo menirukan ucapan warga saat itu.

Soja Arisman Gulo memohon keadilan agar adiknya yang disandera dan disiram air panas agar mendapatkan keadilan. Saya telah berunding dengan keluarga akan menempuh jalur hukum. Kami tidak terima, akan kami akan minta keadilan ke Polres Bengkalis ujarnya.

News Feed

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Baca Juga

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Kantor Rektor Jamal Wiwoho Didatangi Perwakilan FP UNS, Ini yang Hendak Disampaikan

Forum Pembauran Kebangsaan FPK Kota Depok, Gelar ROAD SHOWS Sosialisasi Perwa 62 tahun 2019 di 11Kecamatan

Pancoran Mas Dapil Panas, PPP Siap Bungkam Ambisi PKS

Baznas dan PPKS Gelar Kegiatan Sosial di Kantor Camat Dolok Masihul, Masyarakat Terima Bingkisan

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 168
  • Visit Today : 170
  • Visitors Total : 388514
  • Visit Total : 690454