PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok Ke MK

Rab, 11 Des 2024 06:02:13am Dilihat 325 kali author Wismo
66f177dfb1186_copy_885x750
[Sassy_Social_Share]

 

PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Platmerah.net,Depok-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq bakal mencabut gugatan hasil Pilkada Kota Depok 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, gugatan itu dila yangkan pada Jumat 6 Desem ber 2024  usai pasangan calon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar itu dinyatakan kalah oleh KPU Depok dari hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Iya memang itu yang dilaku kan tim hukum paslon. Tapi kita akan lihat prosesnya. Setahu saya, kabarnya, hari ini (gugatan) akan dicabut oleh tim hukum gugatannya ke MK,” kata Bendahara DPD PKS Depok, Ade Supriyatna  dalam Obrolan Newsroom di Youtube Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Pihaknya menerima hasil Pilka da Kota Depok 2024. Katanya, hal ini demi kepentingan warga Depok yang butuh suasana baru di pemerintahan.

“Bisa jadi kita melihat kepen tingan warga Kota Depok yang lebih memerlukan suasana dan kondisi yang lebih kondusif un tuk keberlanjutan kepemim pinan di tingkat kota,” ungkap Ade.

Ade Supriatna (dok.platmerah.)

Dengan dicabutnya gugatan ini, kata Ade, PKS akan fokus mengawal pemerintahan baru yang bakal dipimpin Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

“Dan kita akan landing dengan bentuk-bentuk rekonsiliasi yang memang kita memen tingkan kepentingan warga Depok seutuhnya,” terang Ade.

“Kita juga mengawal kepemim pinan Supian Suri juga ya, Insya Allah” sambungnya.

Sebagai informasi, hasil reka pitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 oleh KPU menetapkan kemenangan Supian Suri-Chandra Rahman syah.

Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi PKS yang berjaya hampir 20 tahun.

Sementara, paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.(*).

News Feed

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sel, 11 Mar 2025 09:53:46am

  Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB

Sel, 11 Mar 2025 01:48:29am

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...

Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027

Sab, 8 Mar 2025 09:59:59am

  Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027   Platmerah.net,Depok- Memasuki era...

Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM

Jum, 7 Mar 2025 10:01:39am

  Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM   Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...

Supian Suri Buka Renja DKUM, Berikan Kesempatan Yang Sama Biar Naik Kelas

Jum, 7 Mar 2025 09:37:18am

  Supian Suri Buka Renja DKUM, Berikan Kesempatan Yang Sama Biar Naik Kelas Platmerah.net, Depok -Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 51
  • Visit Today : 52
  • Visitors Total : 251633
  • Visit Total : 516920