Plt Bentukan  Hendri Ch Bangun (HCB) Di Kota/Kabupaten Gugur

Kam, 4 Sep 2025 01:32:50pm Dilihat 86 kali author Wismo
post-b68b427063cf2efa9bb7e6acdfd6fc7d
[Sassy_Social_Share]

Plt Bentukan  Hendri Ch Bangun (HCB) Di Kota/Kabupaten Gugur

Platmerah.net,Depok–Kongres Persatuan PWI sudah selesai setelah terpilihnya Akhmad Munir sebagai Ketua Umum di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada 30 Agustus 2025 lalu.

Terpilihnya Akmad Munir yang akrab disapa Cak Munir sebagai Ketua Umum, otomatis Plt bentukan Ketua PWI Pusat sebelumnya yank Hendri Ch Bangun (HCB) di Kota/Kabupaten dinyatakan gugur demi hukum.

Bahkan, infonya, SK Plt di Kota/Kabupaten di Jabar sebelum Kongres Persatuan PWI sudah dicabut HCB sejak 28 Agustus 2025.

“Kongres PWI di Cikarang merupakan kongres resmi yang pelaksanaanya dilakukan dua kelompok yakni HCB dan Zulmansyah Sekedang. Itu merupakan amanah dari Piagam Jakarta yang difasilitasi Dewan Pers,” kata Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat dalam informasi yang diterima, Rabu (03/09/2025).

Menurut Hilman, Kongres Persatuan PWI di Cikarang menjadi tonggak kembalinya marwah PWI setelah terjadinya dualisme okepengurusan.

“Jadi sekarang tidak ada lagi Plt di tingkat cabang, kabupaten dan kota. PWI sekarang hanya satu, yang dipimpin Cak Munir,” tegasnya.

Ketika disinggung nasib anggota yang gabung di Plt, Hilman mengaku akan melakukan konsolidasi yang dilakukan Divisi Organisasi PWI Provinsi Jabar.

“Kami juga akan melakukan verifikasi ulang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang didapat tanpa prosedur alias bodong. Kalau nggak ikut aturan maka ya dipecat. Kalau sudah dikonsolidasi tetapi tidak mau ikut, maka ya jangan gabung ke PWI,” tegas tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusty Nurdiansyah mengungkapkan bahwa tidak mengakui Plt dan berdasarkan rapat anggota, Joko Warihnyo dkk sudah di pecat dengan tidak hormat menjadi anggota PWI Kota Depok sejak yang bersangkutan mendeklarasikan sebagai pengurus Plt bentukan HCB pada 19 Juni 2025.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan dari Seksi Advokasi PWI Kota Depok serta beberapa kali rapat seluruh anggota dan pengurus PWI Kota Depok serta menyerap aspirasi seluruh anggota PWI Kota Depok yang berjumlah 70 orang wartawan yang menilai Joko dkk secara fatal telah melanggar PD/PRT PWI.

“Joko dkk sudah lama dipecat dari PWI Kota Depok,” tegas Rusdy saat menjawab pertanyaan anggota PWI Kota Depok yang tak menginginkan Joko dkk kembali lagi menjadi pengurus dan anggota dalam rapat pengurus PWI Kota Depok, Rabu (03/09/2025).

Selain itu, PWI Kota Depok akan berkordinasi dengan PWI Provinsi Jabar dan PWI Pusat untuk melakukan penertiban untuk orang yang memiliki KTA bodong yang diterbitkan penguris Plt Jabar.

“Kami segera mendata para pemilik KTA bodong yang memperolehnya tanpa prosedural, tanpa ikut Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK). Mereka harus mengembalikan kartu tersebut atau ditempuh melalui poeses hukum. Tentu pintu maaf terbuka bagi Joko dkk, datang ke kantor PWI Kota Depok dan minta maaf secara terbuka atas ambisi dan kesalahan yang mereka buat,” pungkas Rusdy. (***)

News Feed

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Baca Juga

Ketua KBDR Kota Depok Mengecam Keras Aksi Pencoretan Baliho Pasangan Imam – Ririn.

Warga Desa Gempolan Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.

Kadiskominfo Depok,Meminta Pers Dapat Menjaga Keutuhan Bangsa Di Tengah Situasi Politik Yang Dinamis.

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Sembilan Puluh Persent Warga Kelurahan Pondok Jaya,Kecamatan Cipayung Dukung Supian Suri

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1321
  • Visit Today : 1368
  • Visitors Total : 388268
  • Visit Total : 690195