[Sassy_Social_Share]

PT. AJP  Laporkan Kembali  Dugaan Pengancaman Yang Dilakukan Pejabat Konawe Utara Ke SPKT Polda Sultra.

 

Platmerah.net,Kendari- PT AJP melalui Kantor Hukum Law Firm Perisai Bakhti Sinergi yang terdiri dari Zion N Tambunan, SH, MH, Niran Nuang Ambo, SH, MH, A.Rahmat Zulfikar, SH mengadukan hal tersebut pada Minggu Tanggal 8 Januari 2023.

Terkait hal tersebut Zion saat melakukan konferensi pers di depan awak media mengatakan pihaknya telah mengadukan SPRD ke SPKT Polda Sultra.

“PT. AJP telah melaporkan SPRD ke SPKT Polda Sultra, yang dimana telah melakukan kegaduhan dan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan disangkakan Pasal 369 KUHP,” katanya saat ditemui di Kantor Hukumnya, Senin 9 Januari 2023.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Zion PT. AJP juga diadukan oleh SPRD ke Polda Sultra terkait dugaan penyerobotan lahan namun aduan tersebut telah di SP3 oleh pihak Polda Sultra karena perkara tersebut adalah Perkara Perdata.

 

“Jadi pihak SPRD membangun opini bahwa pihaknya telah memenangkan terkait perkara lahan di lokasi PT. CJ(Cinta Jaya), namun sebenarnya putusan tersebut menerangkan dan memutuskan bahwa NO artinya tidak ada yang dimenangkan di putusan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga menurut Zion itu yang menjadikan dasar pihak SPRD melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan pegangan tersebut keliru

Selain itu pihaknya juga menerangkan bahwa dengan Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Unaaha perkara lahan tersebut kembali berlanjut dan masih sementara menunggu putusan di PN Unaaha.

Pihaknya juga menegaskan bahwa PT. AJP dalam melakukan aktivitasnya berdasarkan SPK yang telah diberikan oleh PT. CJ dan masih berkekuatan hukum serta menjadi dasar pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan di IUP OP PT. CJ.

Selain itu Zion juga menerangkan bahwa pihak perusahaan menderita kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa yang dilakukan oleh SPRD.

“Kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa tersebut sebesar 1,5 Miliar lebih,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.(Iskandar)

 

News Feed

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

  Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Bersama PWI Depok.

Jum, 24 Okt 2025 04:41:51pm

  PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah.

Jum, 24 Okt 2025 04:29:15pm

Hal soaampailan  Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM

Jum, 24 Okt 2025 08:37:21am

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM   Opini  Wismo Basuki Kabiro Platmerah Depok Platmerah.net,Depok-Sudah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 664
  • Visit Today : 713
  • Visitors Total : 382085
  • Visit Total : 683160