PT. Indah Berkah Bersaudara Disomasi Ahli Waris Gunakan Lahan Parkiran Tanpa ijin ..

Sel, 19 Jul 2022 08:47:10pm Dilihat 1289 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

PT. Indah Berkah Bersaudara Disomasi Ahli Waris Gunakan Lahan Parkiran Tanpa ijin ..

Platmerah.net,Depok- Gudang Perusahaan jasa pengiriman barang JNE yang berlokasi di kelurahan Tirta Jaya kecamatan Sukmajaya kota Depok beerbutut panjang.

Dimana Ahli lahan terebut melakukan somasi ke PT. Indah Berkah Bersaudara (JNE) menggunakan lahan milik ahli waris sebagai tempat parkir tidak meminta ijin kepada Ahli Waris selama delapan tahun.

Dalam Surat Somasi dari Law Office Siprianus Kandolia, SH & Partners dengan Nomor: 19/SKQSK/VII/2022 bahwa pihak managemen
PT. Indah Berkah Bersaudara ( JNE) tentang keberadaan perusahaan atau PT. Indah Berkah
bersaudara yang berada di sekitar dan lingkungan Tanah dan jalan milik Ahli waris HM Samin yang menuju ke Kelura han Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Bahwa kurang lebih 8 ( delapan ) tahun PT Indah berkah bersaudara pergunakan untuk lahan parkir dengan cara melawan hukum tanpa ijin dari pemilik yang
sah sesuai tertuang dalam berita acara eksekusi tgl 17 September 2013 adalah tanah milik
Ahli waris HM Samin ( Rudi HM Samin, SE., SH).

Bahwa lahan yang di perguna
kan untuk kepentingan bisnis dan mencari keuntungan, adalah bagian dari tanah HM Samin, yang diserahkan oleh Rudi HM Samin kepada
Lurah Tirtajaya pada tgl 10 Desember 1996 dan tertuang dalam berita acara penyerah an
tanah jalan di terima oleh Lurah Tirtajaya H. Usman.

Rudi Samin memintakakepada managemen PTIndah Berkah Bersaudara untuk membayar sewa selama kurang lebih 8 ( delapan ) tahun
tanah ahli waris HM Samin yang dipergunakan untuk lahan parkir PT. Indah Berkah
Bersaudara dan jalan yang selama ini dimanfaatkan, dipergunakan adalah jalan milik HM
Samin bukan jalan milik PT. Indah Berkah Bersaudara dan kami memberikan waktu kepada
PT. Indah Berkah Bersaudara 7 x 24 Jam untuk melunasi dan membayar tanah yang saudara tempati.(wismo)

News Feed

Rapat Kerja Komisi D DPRD Kota Depok Setujui Menaikan Intensif Guru Honor dari 150 Menjadi 300 Ribu Rupian.

Kam, 30 Okt 2025 06:29:02pm

Ketua komisi D DPRD Kota Depok Hj.Supriatni, S.Ag., M.M Platmerah.net,Depok- Rapat Kerja Renja Komisi D DPRD Kota  Depok setuju mening katkan...

Mohamad Thamrin Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih

Rab, 29 Okt 2025 05:20:28pm

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin ketika membuka Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih Platmerah.net,Depok- Kepala DKUM Kota Depok,...

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era Digital

Rab, 29 Okt 2025 12:18:43pm

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era...

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali

Sel, 28 Okt 2025 07:04:10pm

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali Platmerah.net,Depok-Dari puluhan karya yang masuk, juri...

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 332
  • Visit Today : 341
  • Visitors Total : 389879
  • Visit Total : 691982