PUPR Depok Gunakan Metode e-purchasing Katalog Dalam Penataan TIga Proyek Strategis

Sen, 15 Agu 2022 08:59:14pm Dilihat 1589 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

PUPR Depok Gunakan Metode e-purchasing Katalog Dalam Penataan TIga Proyek Strategis

 

Platmerah.net,Depok-Dinas Pekerjaan Umum dan Penata an Ruang (PUPR) Kota Depok mulai menerapkan mekanisme e-purchasing katalog untuk pelaksanaan proyek pengadaan pembangunang infrastruktur di tiga proyek strategis Kota Depok.

” metode e-purchasing katalog ini .empunyai ada dasar aturan dan pertimbangan serta tidak asal pilih.” tegasnya.

Hal ini juga sebagai ni juga sudah hasil koordinasi dan konsolidasi dengan LKPP, BLP, PPK dan Datun Pengacara Negara, kami telah minta pandangan dan arahannya, ungkapnya.

 

PUPR Depok menerapkan metode e-purchasing katalog untuk penataan Jalan Margon da senilai Rp 30M, Jalan Kartini Rp 20M dan Jalan M Jasin Rp 7M.

“Kami menggunakan metode ini karena prosesnya bisa cepat dan dalam aturannya pemeliha raan selama dua tahun. Di beberapa daerah sudah banyak yang menggunakan metode ini, baik di DKI Jakarta maupun departemen. Di DKI untuk pembangunan trotoar juga menggunakan e-katalog,” ujarnya kepada wartawan (15/08/2022).

Ia menambahkan, penggunaan e-purchasing katalog dalam kegiatan pembangunan fisik bukanlah suatu hal yang baru.

“Tidak menyalahi aturan kok. Kaitan RUP dari tender ke e-purchasing katalog juga diperkenankan. Kan lelangnya belum dilaksanakan. Enggak ada aturan yang kami langgar,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, metode e-purchasing katalog ada dasar aturan dan pertimbangan serta tidak asal pilih.

“Ini juga sudah hasil koordinasi dan konsolidasi dengan LKPP, BLP, PPK dan Datun Pengacara Negara, kami telah minta pandangan dan arahannya,” ungkapnya.

“Kenapa tiga lokasi tersebut yang kami pilih menggunakan e-purchasing katalog, karena tiga titik lokasi itu merupakan proyek strategis kota,” katanya.

Menurutnya,berdasarkan keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penye lenggaraan katalog elektronik pembelian secara elektronik melalui katalog elektronik yang selanjutnya disebut e-purchasing katalog, merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik.

Adapun ketentuan umum e-purchasing katalog dianta ranya produk katalog selanjut nya disebut produk merupakan barang/jasa yang disediakan oleh penyedia katalog elektronik yang tercantum pada katalog elektronik dengan spesifikasi,fungsi,kinerja maupun harga tertentu.

Selain itu, kata dia, produk yang telah tercantum pada katalog elektronik nasional,katalog elektronik sektoralkatalog elektronik lokal dapat dibeli oleh seluruh kementerian,
lembaga pemerintah daerah, kecuali barang jasa pada fitur iklan katalog dan diatur dalam keputusan penelaahan produk.

harga satuan yang ditayangkan pada katalog elektronik merupakan harga satuan tertinggi yang dapat dilakukan pembelian melalui e-purchasing.(Wismo)

 

 

News Feed

IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H

Sab, 29 Mar 2025 05:28:13pm

    IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Ming, 23 Mar 2025 01:07:34pm

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)   Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Sab, 22 Mar 2025 03:30:46pm

Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung  Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia

Sab, 22 Mar 2025 03:28:23pm

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...

Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian Adil

Jum, 21 Mar 2025 04:08:23pm

Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam   Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 212
  • Visit Today : 393
  • Visitors Total : 169658
  • Visit Total : 298153