PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

Sel, 4 Mar 2025 05:39:28am Dilihat 94 kali author Wismo
img_1741040432925_copy_866x625
[Sassy_Social_Share]

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

Platmerah.net,Depok – Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro (Polrestro) Depok mengandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Depok untuk diskusi pelatihan kehumasan di jajaran Polrestro Depok yang berlangsung di Mapolrestro Depok, Senin (03/03/2025).

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dan anggota IJTI Kota Depok, Melly bertindak selaku pemberi materi.

Peserta pelatihan yakni Kasie Humas beserta seluruh jajaran Humas Polrestro Depok hingga tingkat Polsek. Lalu dari Satlan tas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Satbinmas, Sidok kes, Satsamapta, Bagian SDM, Bagian Operasional dan Bagian Regiden.

“Kehumasan Polri adalah fungsi yang bertugas membina hubungan masyarakat dan menyampaikan informasi kepada publik. Humas Polri juga bertugas mengelola informasi, data, dan dokumenasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Biasnaya saluran penyampaian informasi melalu jumpa pers dengan wartawan atau membuat siaran pers,” jelas Rusdy.

Tugas Humas Polri yakni:

1. Memberikan informasi kepada publik internal dan eksternal.
2. Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publik.
3. Mencegah timbulnya rintangan psikologis antara organisasi dan publik.
4. Menciptakan ketertarikan publik terhadap organisasi.
5. Mengelola opini publik
Menjaga transparansi, pemahaman, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penting juga diketahui untuk membedakan produk pers yang dihasilkan media online dan media sosial (Medsos). Produk pers dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki kode etik. Sedangkan  Medsos tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ungkap Rusdy.

Wartawan senior peraih Press Card Number One (PCNO) ini menambabkan, para Humas juga harus bisa melakukan seleksi para wartawan yang bertugas, meminta tanda pengenal atau bisa juga mengecek melalui website Dewan Pers yakni dewanpers.or.id.

“Bisa juga di cek keberadaan wartawan ke organisasi yang memayunginya yang merupakan komsituen Dewan Pers yakni ke PWI, IJTI, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Pewarta Foto Indoensia (PFI). Jika ada orang yang mengaku-ngaku wartawan, tidak usah dilayani, kalau dipidanakan saja,” tegas Rusdy. (***)

News Feed

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Polisi Sebut Kemungkinan Korban Pelecehan Gopal Junior Bertambah

Sen, 7 Feb 2022 07:06:33am

Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 907
  • Visit Today : 1101
  • Visitors Total : 249034
  • Visit Total : 513992