Seno Adjie Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara
Platmerah.net, Mimpi pengusaha asal Aceh, Iskandar Ismail untuk bisa segera membawa maskapai Indonesia Airlines mengudara tampaknya menghadapi jalan terjal.
Hal ini terjadi lantaran Calypte Holding Pye.Ltd disomasi oleh PT Indonesian Airlines Aviapatria.
Menurut Direktur Utama PT Indonesian Airlines Avi Patria, Seno Adjie, nama Indonesia Airlines menyerupai nama maskapai yang ia dirikan.
“Kami pernah terbang sebelumnyan dan segera Terbang Kembali dalam tahun 2025 ini dan akan segera mengajukan permohonan aktivasi AOC kami,” ungkap Seno Adjie dalam pernyataan resminya, Rabu 12 Maret 2025.
Operasional Indonesia Airlines Untuk diketahui, Air Operator Certificate (AOC) atau Sertifikat Operator Pesawat Udara yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merupakan salah satu syarat maskapai dengan penerbangan komersil bisa beroperasi di wilayah Indonesia.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kemunculan Iskandar Ismail dan Calypte Holding Pte. Ltd. yang berencana meluncur kan maskapai Indonesia Air lines dengan visi layanan premium dan konektivitas global.
Seno Adjie
Seno Adjie menambahkan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Calypte Holding Pte. Ltd. untuk menghentikan penggunaan nama “Indonesia Airlines” dan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.
Membawa Umat Muslim Haji dan Umroh Lebih lanjut, Seno Adjie mengungkapkan misi utama Indonesian Airlines saat kembali beroperasi adalah untuk melayani umat muslim yang ingin berangkat haji dan umroh, khususnya bagi warga NU.
“Kami ingin berkontribusi dalam memfasilitasi perjalanan ibadah umat Muslim Indonesia, khususnya saudara-saudara kita dari Nahdlatul Ulama,” ungkap Seno Adjie.
“Kami akan menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi jamaah Haji dan Umroh Indonesia,” tambah dia.
Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Dari Indonesia Airlines Pernyataan Seno Adjie semakin diperkuat dengan konfirmasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait status perizinan Calypte Holding Pte. Ltd.
Ditjen Hubud menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan perizinan apapun dari Calypte Holding Pte. Ltd dan belum pernah menerbitkan AOC untuk Calypte Holding Pte Ltd.
“Setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi persyaratan perizinan yang ketat sesuai UU demi keselamatan dan keamanan penerbangan.
Hingga saat ini, Calypte Holding Pte. Ltd. belum mengajukan permohonan apapun,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu seperti dikutip dari Antara. (**).
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...