Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Pokok Pikiran Dewan
Platmerah. net Depok- Ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputra kembali memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Penda patan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022), di Gedung DPRD setempat.
TM. Yusufsyah Putra mengatakan,sidang menyampaikan pokok pikiran (pokir) merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok.
Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Dimana masing-masing dewan membuat laporan dan selanjut nya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komi si-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.
Hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022.
Pokir DPRD ini merupakan pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah.

Hasil pokok pikiran tersebut nantinya disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pemba hasan pada KUA PPAS peruba han tahun 2022.
Pokir DPRD ini membahas pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah. (*)
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...