Soal Dugaan Bagi Bagi Proyek di Dinas Perkim Serta Pertanahan Deli Serdang,Heriansyah Siregar ST ,MT, IPM Asean Eng. ” saya tidak benci kritikan! tapi jangan Memfitnah”.
Platmerah.net,Deli Serdang- Beredarnya pemberitaan tentang adanya bagi bagi proyek di Dinas Perumahan Permukiman dan Pertahanan Deli Serdang, Sumatera Utara dibantah keras oleh Heriansyah Siregar , ST.MT IPM Asean Eng selaku Kepala Dinas.
” Saya tidak benci dengan kritikan tapi jangan Memfitnah menyebarkan berita bohong yang tidak disertai dengan bukti , karena ini bisa menimbulkan kegaduhan “,kata Heriansyah Jumat (10/11/23) di ruang kerjanya .
Dikatakan , dalam pemberian kerja Dinas Perkim dan Pertahanan selalu mengacu terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
“Sebagai contoh misalnya Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa , didalam peraturan ini ada mekanismenya “,tegasnya.
Dijelaskannya , dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas E-purchasing, Pengadaan Langsung; Penunjukan Langsung , Tender Cepat dan Tender.
” jadi tidak seperti yang diberitakan oleh media lain dituding membagi proyek dengan imbalan tertentu, itu namanya fitnah dan merusak privasi “.
Lanjutnya , E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang Pekerjaan KonstruksiJasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik. Sedangkan Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang Pekerjaan Konstruksi Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Penunjukan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.
” Pada prinsipnya kita tidak anti dengan media, justru sangat berterimakasih karena banyak juga kekurangan kami lakukan yang diberitakan mengenai pekerjaan dilapangan , itulah yang sebenarnya bentuk pengawasan dan kami pasti menindaklanjuti bila memang benar adanya”,tegasnya.
Heriansyah Siregar , ST.MT IPM ASEAN Eng.
Heriansyah juga menjelaskan tentang rekanan daerah dan luar daerah , siapa saja bisa bekerja sepanjang mengikuti aturan yang sudah disepakati dan itu tidak ada diatur dalam undang undang.
Begitu juga tentang waktu pekerjaannya yang sangat padat sehingga terkadang membuat pikiran terfokus dengan program pekerjaan dinas.
” Terus terang saya selalu sibuk karena banyak pekerjaan dinas ini apalagi menyikapi permintaan masyarakat , jadi jangan dikatakan saya sombong tidak bisa ditemui , buktinya Abang sekarang ini , bisa kita bertemu dalam bentuk silahturami kan bisa dilihat saya lagi makan siang ini “, kata Heriansyah berkelakar.
(Nanda Sihombing/ tim)
IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...