Sosialisaai Pilkada Depok Minim, Aparat Penegak Hukum Diminta Awasi KPU
Platmerah.net,Depok-Aparat Penegak Hukum (APH), diminta kawal anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, senilai Rp 73 miliar, yang di gunakan untuk Pilkada Depok 2024, pada 27 November mendatang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah,menilai lemahnya upaya KPU dalam menggerakkan sosialisasi. Kendati, KPU menargetkan partisipasi pemilih naik dari 60% menjadi 80%, upaya sosialisasi yang dilakukan sangat minim, terutama di media lokal yang seharusnya menjadi garda terdepan.
“Mekipun kampanye tlah memasuki fase krusial, sosialisasi dari KPU di media massa hampir tidak terlihat. Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan wartawan yang mempertanyakan penggunaan anggaran besar untuk sosialisasi Pilkada, yang mencapai Rp 73 miliar,” ujarnya Selasa (8/10/2024).
“Artinya, sosialisasi Pilkada Depok nyaris tidak terlihat, padahal anggaran yang disiapkan mencapai Rp 73 miliar. Itu uang rakyat, seharusnya dipergunakan dengan maksimal untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Rusdy.
Dijelaskannya, bahwa diduga adanya monopoli media yang dilakukan KPU dalam sosialisasi Pilkada. Selain itu, KPU hanya bekerja sama dengan satu media tertentu, mengabaikan media lainnya. Padahal, keberagaman media sangat penting agar informasi Pilkada bisa tersebar luas dan merata.
“Jadi, sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan satu media saja, apalagi kalau media itu punya afiliasi politik. Itu sudah melanggar prinsip netralitas KPU. Semua media harus mendapatkan bagian anggaran sosialisasi secara merata,” jelas Rusdy.
Rusdy mengingatkan, bahwa jika terbukti ada monopoli media atau penyalahgunaan anggaran, KPU Depok bisa terjerat tindak pidana. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Selain dugaan monopoli media, juga kurangnya kolaborasi antara KPU dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Karena, sosialisasi Pilkada bukan hanya melalui media massa, tapi juga melalui baliho, banner, dan media luar ruang lainnya.
“Namun sayangnya, tanda- tanda sosialisasi dari KPU tidak tampak di jalan-jalan utama Kota Depok. Seharusnya KPU dan Diskominfo bekerja sama untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Tapi yang terlihat sekarang hanya poster-poster calon, bukan informasi dari KPU.
Hal itu, juga dengan distribusi anggaran sosialisasi harus dilakukan dengan jelas dan adil. Baik media nasional, regional, maupun lokal, serta media cetak, elektronik, dan online, semua harus mendapatkan alokasi yang seimbang. Selain itu, media luar ruang seperti billboard dan banner juga perlu dimanfaatkan lebih maksimal.
“Artinya, dengan sosialisasi yang efektif tidak bisa hanya mengandalkan satu kanal informasi. Semua media harus dilibatkan, mulai dari cetak, online, sampai luar ruang. Sosialisasi juga bukan cuma sekadar acara formal di hotel, tapi harus menyentuh masya rakat secara langsung.” pungkasnya.(wismo).
Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74 Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...
UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok- UPT Puskesmas Cipayung gelar...
Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...
Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...
Ketua Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...