TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 916 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Mohamad Thamrin Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih

Rab, 29 Okt 2025 05:20:28pm

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin ketika membuka Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih Platmerah.net,Depok- Kepala DKUM Kota Depok,...

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era Digital

Rab, 29 Okt 2025 12:18:43pm

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era...

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali

Sel, 28 Okt 2025 07:04:10pm

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali Platmerah.net,Depok-Dari puluhan karya yang masuk, juri...

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalism

Sel, 28 Okt 2025 03:29:47pm

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1347
  • Visit Today : 1397
  • Visitors Total : 388294
  • Visit Total : 690224