Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)
Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo
Platmerah.net,Jakarta – Kantor media Tempo mendapatkan kiriman kepala babi hingga bangkai tikus. Immanuel Ebenezer atau Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengutuk keras aksi tersebut.
“Saya mengutuk pelaku teror terhadap majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” ujar Noel dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Noel mengatakan pers nasional sudah bersusah payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Pers, katanya, adalah pilar keempat demokrasi.
“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai pilar demokrasi keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintahan Prabowo-Gibran selalu terbuka terhadap kritik. Pemerintah, tambahnya, bersikap demokratis terhadap masukan dan kritik.
“Ada adagium yang berkata, tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegas Noel.
Noel menegaskan pelaku harus diseret ke meja hijau. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terjadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.
Seperti diketahui, Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang.
Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal.
Pada 21 Maret 2025, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim pada Sabtu dini hari.(**).
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...