Warga Kabupaten Konawe Selatan Berharap Pilkada Berlangsung Jurdil Demi kemajuan Bersama.
Platmerah.net– Kendari-
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD-PPWI) Sulawesi Tenggara
La Songo, meminta kepada Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Konawe Selatan,mengawasi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang ikut atau Disinyalir Kampanyekan Calon Bupati
Bawaslu dan KPU kabupaten Konawe Selatan Jangan sampai Mandul dalam pengawasan para ASN, di kabupaten Konawe, dikarenakan sudah disinyalir oknum – oknum ASN Kampanye gelap untuk saran kan masyarkat pilih AJP-JAM” Ucapnya
ia menjelaskan,peran Bawaslu dan KPU untuk Hal Pilkada ini sangat lah Penting juga dalam bentuk pengawasan.Jangan nanti sampai Mandul pengawasan.
“ASN, inisial (FS), seharusnya netral, tetapi yang terjadi adalah sosialisasi yang terselubung dalam bingkai kampanye, di mana ajakan jelas mengarah kepada salah satu pasangan calon, yakni nomor 1,” ungkap La Songo saat memberikan informasi via WhatsApp.

La Songo menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, ASN yang dilaporkan tampak mengajak Serta Memberi Sesuatu Berupa Amplop Yang Bergambarkan Foto pasangan calon nomor 1 Yakni Adi Jaya Putra – James Adam Mokke.
Padahal Intruksi Netralitas dan aturan itu sudah ditegaskan oleh Mendagri dan Bupati dan wajib diterapkan oleh seluruh ASN di Lingkup Kabupaten Konawe Selatan dengan sanksi yang ada bila hal itu dilanggar.
Hal ini bisa menimbulkan Mosi ketidak percayaan masyarakat pada Instansi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas, kejujuran dan kedamaian pada Pilkada yang digelar nanti,” ucapnya.
Penanganan kasus pelang garan disiplin memang harus menjadi perhatian khusus, apalagi sudah ditetapkannya PP Nomor 94 Tahun 2021, prosedur dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin harus sudah mengacu kepada peraturan tersebut.
“Jangan sampai dalam melakukan proses penjatuhan hukuman terdapat kesalahan administratif bahkan sampai menggunakan dasar hukum yang tidak berlaku lagi, betul-betul harus jeli dan teliti dalam hal permasalahan hukum, Karena tindak pelanggaran disiplin PNS sangat komplek, penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran sisiplin PNS harus sesuai dengan jenis pelanggaranya.” jelasnya.
“Ajakan itu jelas dan terang, disertai dengan fasilitasi kegi atan yang mengarah kepada kampanye untuk melanjutkan dukungan kepada salah satu calon,” tambahnya.
Guna mengungkap kebenaran informasi tersebut, Pihak lain, Mursalim, SH. Salahsatu Tim Kuasa Hukum Pelapor berharap Bawaslu agar Benar – Benar Melaksanakan Tugas dan Fungsinya Secara Profesional Jujur Adil, bahwa Berdasarkan Surat Pemberitahuan Status Laporan nomor : 175/PP. 01.02/K.SG-11/10/2024 pertanggal 07 Oktober 2024.
Tim Kuasa Hukum Pelapor, berharap agar bawaslu konawe selatan benar-benar melaksanakan seperti apa yang termuat dalam point 2 Status Laporan yang isinya “ meneruskan dugaan pelanggaran Netralitas yang dilakukan oleh FS kepada Badan Kepegawaian Negara untuk diproses atau ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berkalu “ tegas Mursalim.(isk).
Foto Ilustrasi Platmerah.net, Dalam tulisannya Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar mengakui, banyak yang kaget, kok bisa...
foto bersama Anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo bersama para Nara sumber dalam forum Aktual Berbangsa dan...
Platmerah.net,Depok-Dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan dalam Reuni Akbar komunitas Teratai Jalanan disingkat TERJAL melakukan...
BANDUNG PLATMERAH NET Perusahaan Sampono Group mengalami Kerugian yang sangat besar karena di duga di tipu Oknum inisial (Ak) yang bertugas...
Platmerah.net,Depok- Wali Kota Depok, H. Supian Suri melantik 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok pada kegiatan mutasi, rotasi dan...