Diduga Kades Serba Jadi, Adi Handoko Akali Proyek Pembangunan Dari Dana Desa

Rab, 31 Mei 2023 08:36:04pm Dilihat 840 kali author lili purwakarta
IMG-20230601-WA0228
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Bangunan tanpa papan informasi di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara Kepala desa ( Kades) diduga sengaja membangun atau menciptakan proyek siluman, yang di sinyalir bangunan tersebut di bangun dengan anggaran dana desa yang kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pembangunan tersebut terkesan tidak menggunakan standart aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.dan tidak adanya pemasangan papan informasi Sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 atau Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.Rabu, (31/05/2023).

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu aparat Desa diruang kerja nya menjelaskan, “itu nyambung untuk bangunan sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pak,dan kalau pak kadespun jarang membawa Handphone pak” Cetus nya kepada awak media.Rabu (31/05/2023) sekira pukul 10:20 Wib.

Kades sukar untuk di hubungi pak , sebab jika ada warga yang akan perlu dengan pak kades.kami telepon ibu kades, minta tolong, kalau nanti jumpa bapak bu, di informasi bu, gitu”tambah nya.

Akan tetapi Sangat di sayangkan, seorang kepala Desa,tidak memegang Handphone bahkan saat kita ( awak media) hubungi via telpon malah istrinya yang mengangkat telpon tersebut, ini di duga kades Adi Handoko sengaja untuk menghindar dari awak media. 

Proses pembangunan yang sudah berjalan, lebih kurang satu minggu tersebut, dinilai berani menentang aturan. karena jalannya proses pembangunan gedung tersebut, telah melanggar Undang Undang (KIP) No 14 Tahun 2008.dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,

Kemudian awak media mencoba konfirmasi, Kades Serba Jadi Adi Handoko, melalui via whatsapp nya, sekira pukul 16:43 Wib. Juga tidak ada jawabannya, sampai berita ini diterbitkan. ( Rony/Nanda S)

News Feed

Andi Nur Aminah Ketua UMKM Depok, Periode 2025-2028 Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional

Kam, 13 Mar 2025 07:21:58pm

  Andi Nur Aminah Ketua UMKM Depok, Periode 2025-2028 Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional Platmerah.net,Depok- Usaha...

Seno Adjie Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara

Rab, 12 Mar 2025 08:04:15pm

Seno Adjie  Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara Platmerah.net, Mimpi pengusaha asal Aceh, Iskandar Ismail untuk bisa segera membawa...

Bupati Muara Enim Edison Ajak PTBA Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA

Rab, 12 Mar 2025 11:43:45am

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) - Program Visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA) yang diusung oleh...

Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil.

Sel, 11 Mar 2025 08:50:33pm

  Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil. Platmerah.net,Jakarta - Model kondang Indira Soediro masih terus...

FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok

Sel, 11 Mar 2025 02:32:04pm

  FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok Platmerah.net, Depok -Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Dewan Pimpinan Daerah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 230
  • Visit Today : 414
  • Visitors Total : 169676
  • Visit Total : 298174