PLATMERAH – Bangunan tanpa papan informasi di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara Kepala desa ( Kades) diduga sengaja membangun atau menciptakan proyek siluman, yang di sinyalir bangunan tersebut di bangun dengan anggaran dana desa yang kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, pembangunan tersebut terkesan tidak menggunakan standart aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.dan tidak adanya pemasangan papan informasi Sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 atau Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.Rabu, (31/05/2023).
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu aparat Desa diruang kerja nya menjelaskan, “itu nyambung untuk bangunan sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pak,dan kalau pak kadespun jarang membawa Handphone pak” Cetus nya kepada awak media.Rabu (31/05/2023) sekira pukul 10:20 Wib.
Kades sukar untuk di hubungi pak , sebab jika ada warga yang akan perlu dengan pak kades.kami telepon ibu kades, minta tolong, kalau nanti jumpa bapak bu, di informasi bu, gitu”tambah nya.
Akan tetapi Sangat di sayangkan, seorang kepala Desa,tidak memegang Handphone bahkan saat kita ( awak media) hubungi via telpon malah istrinya yang mengangkat telpon tersebut, ini di duga kades Adi Handoko sengaja untuk menghindar dari awak media.
Proses pembangunan yang sudah berjalan, lebih kurang satu minggu tersebut, dinilai berani menentang aturan. karena jalannya proses pembangunan gedung tersebut, telah melanggar Undang Undang (KIP) No 14 Tahun 2008.dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,
Kemudian awak media mencoba konfirmasi, Kades Serba Jadi Adi Handoko, melalui via whatsapp nya, sekira pukul 16:43 Wib. Juga tidak ada jawabannya, sampai berita ini diterbitkan. ( Rony/Nanda S)
Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan Platmerah.bet,Depok-Sebanyak 1.600 paket bahan pokok disiapkan...
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...
Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027 Platmerah.net,Depok- Memasuki era...
Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...