Diminta Bupati Simalungun,Radiapoh Hasiholan Sinaga Segera Pecat Korwil Disdik Silau Kahean

Rab, 19 Jul 2023 04:58:54pm Dilihat 1095 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || MEDAN || Seorang guru honor Desi Tri Marlina Sipayung di SD negeri 096743 Desa Silandoyung Kecamatan Silau Kahean

Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang belum genap 3 bulan mengajar , harapannya untuk bisa mengajar kembali sudah pupus di duga dipecat oleh Korwil Dinas Pendidikan Silau Kahean Kabupaten Simalungun secara lisan tanpa alasan dan prosedur yang tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Desi Tri Marlina Sipayung,yang menjadi korban kesewenangan Marintan Debora Saragih Korwil di Dinas Pendidikan di Kecamatan Silau Kahean ,Kabupaten Simalungun tersebut. terhadap awak Media, pada Senin 10/07/2023,

Desi memberitahukan bahwa diangkat sebagai guru honor pada 29 april 2023, yang lalu oleh Kepala Sekolah Nurmaidah SPd dengan SK Pengangkatan Surat Keputusan Kepala Sekolah No:422/30/SD-SDY/Disdik/2023.tentang Pengangkatan Guru Kelas SD Negeri No 096743 Silandoyung Tahun Anggaran Dana Bos 2023 dengan honor sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan mulai
pengabdian dengan sebaik dan penuh tanggung jawab.

Desi sembari terisak tangis akan teringat saat mengajar di kelas.
Dan sebagai guru kelas Desi sangat menyayangi anak-anak didiknya bahkan ia juga begitu sangat dekat dengan nya,ungkapnya kepada awak media sambil berderai air mata.

Paska libur kenaikan kelas pada hari Senin tgl 10 Juli 2023, Desi bertemu ibu kepala sekolah yang menyampaikan pesan dari Debora Saragih selaku korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Silau Kahean agar berhenti mengajar.

Ketika mendengar pesan tersebut Desi terkejut, dan sedih sembari bertanya kepada ibu kepala sekolah mengenai pemberhentianya sebagai guru dan kepala sekolah menjawab dengan alasan akan ada penggabungan sekolah/grouping/marger,
begitulah Desi sampaikan kembali terhadap media.

Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah Nurtani yang menggantikan Kepala Sekolah yang sebelumnya yaitu Nurmaidah Sipayung untuk meminta keterangan terkait pemecatan Desi , Kepala Sekolah Nurtani mengutarakan,” bukan saya yang memberhentikan , tapi itu sesuai perintah korwil silou kahean Debora Saragih”,ucap Nurtani Sipayung sebagai Kepala Sekolah.

Dalam hal yang lain,awak media juga mencoba konfirmasi via pesan singkat Wa ,milik Debora Saragih di nomor : 0813-6282-xxxx ,selaku Korwil Disdik Silau Kahean ,terkait pemecatan guru honor bernama Desi tersebut , akan tetapi sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dan balasan apapun dari Debora Saragih.

Dengan adanya pemecatan yang tanpa dasar dan tidak sesuai prosedur tersebut, Desi meminta kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih SH terutama Bapak Bupati Simalungun,Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) untuk mendengar dan menyikapi ketidak adilan tersebut meskipun sebagai guru honor karena profesi guru adalah cita citanya sejak kecil.
(Rony/ Nanda S & Tim)

News Feed

Limbah Kelapa Sawit Cemari Lingkungan di Rembang

Rab, 16 Mar 2022 11:50:57am

PLATMERAH.NET || Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan (DPP JPIP) dan DPN Kawal Lingkungan Hidup (KAWALI) laksanakan...

Forum Wartawan Solidaritas Wilson Lalengke Ajukan Permohonan Jaminan dan Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Rab, 16 Mar 2022 11:42:46am

PLATMERAH || JAKARTA|| Sejumlah 8 orang aktivis jurnalis dan media online di Jakarta mengajukan diri untuk jaminan dan penangguhan Wilson Lelangke...

Awas Berita Hoax! Tidak Benar Aktivis Larshen Yunus Mangkir, Berikut Penjelasannya!

Rab, 16 Mar 2022 11:35:50am

PLATMERAH ||PEKANBARU|| Pasca kembali Viralnya seputar sepak terjang Aktivis Larshen Yunus, yang diketahui kemarin, Senin sore (14/3/2022) Mobil...

Jalan Nasional Sumedang – Cirebon Amblas

Rab, 16 Mar 2022 11:28:24am

PLATMERAH || SUMEDANG || Jalan lintas Sumedang-Cirebon Jawa Barat amblas, titik  terjadinya amblas berada di Kecamatan Tomo. Menurut pendapat...

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?

Sel, 15 Mar 2022 07:32:18pm

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?   Platmerah.Net,Depok- Bila kita hendak membeli rumah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 180
  • Visit Today : 191
  • Visitors Total : 252914
  • Visit Total : 518314