PLATMERAH – Nasionalisme yang redup di DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.padahal bendera merah putih berkedudukan sebagai, “Lambang Tertinggi Negara” Yang menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara kita sebagai Negara yang merdeka.
Kantor DPRD di Kabupaten Serdang Bedagai berdiri kokoh, dan terletak di pinggir jalan lintas jalan negara beralamat lokasi : Jl. Medan – Tebing Tinggi, Firdaus, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, propinsi Sumatera Utara jumat (09/06/2023)
Di dalam ke Pemimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.Dan memiliki komposisi ke anggota DPRD dalam beberapa periode yang terbagi kedalam lima daerah pemilihan ( dapil)
Namun sangat di sayangkan bangunan yang begitu megah di bangun dari anggaran uang negara serta fasilitas yang cukup pantastis tetapi tidak bisa membeli atau menggantikan bendera merah putih yang terlihat kusam dan robek, sementara bendera sang saka merah putih itu begitu sakral bagi bangsa Indonesia ini.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Di duga kurangnya perhatian terhadap bendera merah putih dan kurangnya menghargai para pejuang bangsa ini yang telah mengorbankan jiwa raga demi mempertahankan merah putih tetap berkibar di NKRI dari gangguan yang merusak kedaulatan
Bangsa Indonesia
M.Ilham Ritonga SE.Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai ketika di konfirmasi awak media melalui via seluler Whatsapp ( WA) mengenai bendera merah putih yang terlihat kusam dan robek pada kamis pukul 16:27 Wib mengatakan,,,
“Terkait bendera Merah putih kami ucapkan terimakasih atas koreksi, segera saya sampaikan kepada sekwan untuk di ganti dengan yang baru, trimkasih” ucapnya melalui pesan WA. Kamis (08/06/2023) sekira pukul 20:18 Wib.
Harapan masyarakat terutama bagi angota dewan yang memiliki jumlah 45 anggota yang tersebar di 10 partai politik, agar memiliki perhatian terhadap bendera merah putih seperti tertuang dalam UU NO.24 huruf C tahun 2009 yang berbunyi dimana setiap orang di larang mengibarkan bendera merah putih yang rusak,robek,luntur,kusut dan kusam.
Di kuatkan lagi dengan pasal 67 di pidana dengan pidana penjara satu tahun atau denda paling banyak 100.000.000.00 ( seratus juta rupiah), Apabila dengan sengaja memakai bendera negara untuk reklame atau iklan kormersial sebagai mana di maksud pasal 24 huruf B, dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak,robek luntur ,kusut dan kusam Merah Putih Terkesan Tak Berharga Di Gedung DPRD Sergai.
Namun sangat di sayangkan bangunan yang begitu megah di bangun dari anggaran uang negara serta fasilitas yang cukup pantastis tetapi tidak bisa membeli atau menggantikan bendera merah putih yang terlihat kusam dan robek, sementara bendera sang saka merah putih itu begitu sakral bagi bangsa Indonesia ini
Untuk itu, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Di duga kurangnya perhatian terhadap bendera merah putih dan kurangnya menghargai para pejuang bangsa ini yang telah mengorbankan jiwa raga demi mempertahankan merah putih tetap berkibar di NKRI dari gangguan yang merusak ke daulatan bangsa Indonesia
M.Ilham Ritonga SE.ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai ketika di konfirmasi awak media melalui via seluler Whatsapp ( WA) mengenai bendera merah putih yang terlihat kusam dan robek pada kamis sekira pukul 16:27 Wib, mengatakan.
“Terkait bendera Merah putih kami ucapkan terimakasih atas koreksi, segera saya sampaikan kepada sekwan untuk di ganti dengan yg baru, trimkasih” ucapnya melalui pesan WA.
Salah seorang praktisi hukum di Serdang Bedagai advokad Muhammad Ikhwan, SH mengatakan: kita patut prihatin jika ada institusi atau perkantoran pemerintah yg tdk sensitif dengan lambang tertinggi negara berupa bendera merah putih, kita review ke belakang, betapa dulu bung Tomo dengan pekikan “Allahu Akbar” merobek bendera Belanda demi berkibar nya sangat merah putih itu dlm peristiwa heroik di Hotel Yamato.
Lha saat ini, negara sudah memberi para pejabat terkhusus DPRD Serdang Bedagai tidak sensitif dengan Bendera Merah Putih yang dikibarkan di perkantorannya, ini peristiwa yang sangat miris kita melihatnya. Mereka harus di gugah semangat nasionalismenya, karena bendera merah putih itu lambang tertinggi negara. (Rony / Nanda S)
IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...