Komitmen Pemkab Purwakarta Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sen, 27 Nov 2023 12:50:17pm Dilihat 301 kali author lili purwakarta
IMG-20231127-WA0106
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran produk tersebut di lingkungan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, S.H., M.Si menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.

“Kami gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Suntama, Senin 27 November 2023.

Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kita ketahui bersama bahwa DBHCHT ini cukup membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program kesejahteraan masyarakat dan kesehatan,” ucap Suntama.

Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok selama operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini.

Operasi dilakukan bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, unsur TNI Polri, serta pihak kejaksaan, dan Sundenpom III/3-4 sejak semester I dan II 2023.

“Hal ini menjadi bukti bahwa Purwakarta tak luput dari sasaran penjualan rokok ilegal. Padahal peredaran rokok harus diawasi, dikendalikan dan tidak boleh sembarangan. Apabila variabel tersebut tidak dilakukan, akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial ekonomi dan pendapatan daerah,” ujar Suntama.

Hal tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah mengenakan cukai terhadap semua produk rokok. Berdasarkan Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, terdapat ancaman pidana penjara satu sampai lima tahun, dan atau denda dua sampai sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar bagi pihak yang menawarkan atau menjual rokok ilegal.

“Artinya banyak kerugiannya jika peredaran rokok ilegal ini tidak diawasi dan diberantas,” ucap Suntama.

Pekan kemarin, lebih tepatnya pada Kamis 23 November 2023 di Joglo Bojongloa Desa Babakan Kecamatan Wanayasa, Bagian Hukum Setda Purwakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Tentang Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal.

“Kami mengundang kelompok sadar hukum dari 15 desa yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi Desa Sadar Hukum, unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah untuk mendapatkan paparan materi dari pihak KPPBC TMP A, kepolisian dan staf ahli Bupati Purwakarta,” kata Suntama.

Target ke depan, Pemkab Purwakarta akan terus fokus untuk dapat mendorong masyarakat lebih memahami terkait peraturan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal. Outputnya, jika terdapat indikasi atau fakta peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat, bisa melakukan aksi-aksi preventif.

“Bahkan kami mengajak seluruh masyarakat umum untuk turut serta aktif melapor ke ke kantor Bea Cukai dan Satpol PP jika ditemukan fakta jual beli dan peredaran rokok ilegal supaya bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Suntama.

News Feed

PPM Dukung Penuh Silaturahmi Politik Prabowo-Megawati: Pertemuan Dua Anak Pejuang untuk Persatuan dan Masa Depan Bangsa

Rab, 9 Apr 2025 06:43:21pm

  PPM Dukung Penuh Silaturahmi Politik Prabowo-Megawati: Pertemuan Dua Anak Pejuang untuk Persatuan dan Masa Depan...

Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Bersama Petani di 14 Provinsi

Sen, 7 Apr 2025 11:11:15am

            Presiden RI Prabowo Subianto  Presiden Prabowo Akan Lakukan Panen Raya Bersama Petani di 14...

Tiga Langkah Strategis Indonesia Hadapi Tekanan Tarif Timbal Balik 32 persen

Jum, 4 Apr 2025 05:34:50am

   Presiden RI Prabowo Subianto  Tiga Langkah Strategis Indonesia Hadapi Tekanan  Trump Tarif Timbal Balik 32 persen Platmerah.net,Jakarta:-...

IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H

Sab, 29 Mar 2025 05:28:13pm

    IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Ming, 23 Mar 2025 01:07:34pm

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)   Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 371
  • Visit Today : 2192
  • Visitors Total : 197194
  • Visit Total : 414635