PLATMERAH || KENDARI || Dari hasil investigasi Garuda Muda Sultra dilapangan menemukan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal,perusahaan yang didapati sedang melakukan aksinya diwilayah blok morombo dengan leluasa mengeruk isi bumi dan juga tidak segan merusak kawasan hutan produksi serta hutan lindung,sebut saja PT. Mineral Arta Sejahtera,entah apa yang membuat perusahaan tersebut seolah kebal hukum dan tidak taat pada peraturan yang berlaku di Negara ini.
Dari hasil penelusuran Lembaga Garuda Muda Sultra bahwasanya PT. Mineral Arta Sejahtera diduga tidak memiliki IUP,IPPKH serta dokumen pendukung yang menjadi syarat mutlak untuk melakukan proses pertambangan,pasalnya perusahaan tersebut tidak terdaftar pada MODI dan MOMI Kementrian ESDM seperti perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pada umumnya.
Dilain hal adanya oknum kepolisian yang ditempatkan pada PT. Mineral Arta Sejahtera guna melakukan pengamanan pengangkutan dan penjualan komoditas Mineral,hal tersebut terdapat pada surat perintah kepolisian dengan Nomor:sprint/185/III/PAM.3.3/2022 yang kami anggap terdapat kekeliruan terhadap penempatan personil kepolisian tersebut.
Garuda Muda Sultra telah melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memintah untuk Segerah meninjau kembali Surat perintah tersebut dan juga memintah untuk Segerah melakukan penarikan pasukan kepolisian karna kami menduga hal tersebut tidak lagi sesuai dengan aturan dan peraturan kepolisian, kami yang tergabung dalam Lembaga Garuda Muda Sultra telah mengadukan hal tersebut kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalalui Sekretarian Umum Polda Sultra.
Kami menduga PT. Mineral Arta Sejahtera tidak hanya berjalan sendiri pasalnya sampai detik ini mereka masih saja melakukan Aktivitas pengerukan Ore Nikel di Blok morombo, Kami duga Ada perusahaan yang ikut serta melakukan kejahatan pertambangan,Mulai dari mempasilitasi pengunaan Jalan Houling,terminal khusus dan bisa saja ikut serta melakukan transaksi penjualan Dokumen untuk memuluskan aktivitas perusahaan tersebut.
Secarah terpisah perusahaan yang terlibat dalam hal ini kami akan laporkan dengan dugaan aktivitas pertambangan di luar IUP dan juga beberapa insiden kecelakaan kerja yang terjadi di IUP Miliknya,(dokumen terlampir)
Dalam Waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Besar Polda Sulawesi Tenggara guna melaporkan PT. Mineral Arta Sejahtera (MAS) atas dugaan kami serta mempertanyakan sudah sampai dimana tindak lanjut laporan/aduan kami,mengakhiri Ketua Umum Garuda Muda Sultra.
Kontributor Sultra
ISKANDAR RAPI
Setyo Budiyanto mendapat 45 suara untuk menjabat Ketua KPK terpilih Platmerah.net,Jakarta - Komisi III DPR menetapkan lima pimpinan KPK...
PWI Depok Lakukan Penyegaran Kepengurusan Platmerah.net, Cisarua Kab.Bogor-Persatuan Warta wan Indonesia (PWI) Kota Depok...
KPU Depok Ingatkan Akan Serangan Wajar Pilkada Kota Depok Platmerah.net. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Depok mengantisipasi serangan...
Platmerah.net - Puluhan masyarakat Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta datangi kantor Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta, Kamis...
HM Iman Yuniawan Lakukan Reses di RW 06 Kelurahan Ratujaya,Kecamatan Cipayung. Platmerah.net,Depok- Masa reses Anggota DPRD Kota...