IMG-20220403-WA0030
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || KENDARI || Dari hasil investigasi Garuda Muda Sultra dilapangan menemukan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal,perusahaan yang didapati sedang melakukan aksinya diwilayah blok morombo dengan leluasa mengeruk isi bumi dan juga tidak segan merusak kawasan hutan produksi serta hutan lindung,sebut saja PT. Mineral Arta Sejahtera,entah apa yang membuat perusahaan tersebut seolah kebal hukum dan tidak taat pada peraturan yang berlaku di Negara ini.

Dari hasil penelusuran Lembaga Garuda Muda Sultra bahwasanya PT. Mineral Arta Sejahtera diduga tidak memiliki IUP,IPPKH serta dokumen pendukung yang menjadi syarat mutlak untuk melakukan proses pertambangan,pasalnya perusahaan tersebut tidak terdaftar pada MODI dan MOMI Kementrian ESDM seperti perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pada umumnya.

Dilain hal adanya oknum kepolisian yang ditempatkan pada PT. Mineral Arta Sejahtera guna melakukan pengamanan pengangkutan dan penjualan komoditas Mineral,hal tersebut terdapat pada surat perintah kepolisian dengan Nomor:sprint/185/III/PAM.3.3/2022 yang kami anggap terdapat kekeliruan terhadap penempatan personil kepolisian tersebut.

Garuda Muda Sultra telah melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memintah untuk Segerah meninjau kembali Surat perintah tersebut dan juga memintah untuk Segerah melakukan penarikan pasukan kepolisian karna kami menduga hal tersebut tidak lagi sesuai dengan aturan dan peraturan kepolisian, kami yang tergabung dalam Lembaga Garuda Muda Sultra telah mengadukan hal tersebut kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalalui Sekretarian Umum Polda Sultra.

Kami menduga PT. Mineral Arta Sejahtera tidak hanya berjalan sendiri pasalnya sampai detik ini mereka masih saja melakukan Aktivitas pengerukan Ore Nikel di Blok morombo, Kami duga Ada perusahaan yang ikut serta melakukan kejahatan pertambangan,Mulai dari mempasilitasi pengunaan Jalan Houling,terminal khusus dan bisa saja ikut serta melakukan transaksi penjualan Dokumen untuk memuluskan aktivitas perusahaan tersebut.

Secarah terpisah perusahaan yang terlibat dalam hal ini kami akan laporkan dengan dugaan aktivitas pertambangan di luar IUP dan juga beberapa insiden kecelakaan kerja yang terjadi di IUP Miliknya,(dokumen terlampir)

Dalam Waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Besar Polda Sulawesi Tenggara guna melaporkan PT. Mineral Arta Sejahtera (MAS) atas dugaan kami serta mempertanyakan sudah sampai dimana tindak lanjut laporan/aduan kami,mengakhiri Ketua Umum Garuda Muda Sultra.

Kontributor Sultra
ISKANDAR RAPI

News Feed

Media Belanda: Irak Rampok Kemenangan Dari Timnas Indonesia,Sehingga Gagal ke Piala Dunia 2026

Ming, 12 Okt 2025 11:02:10pm

Foto  betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..

Ming, 12 Okt 2025 02:17:46pm

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..   Platmerah.net,Depok-Kajian Islam ikatan Keluarga Benteng Barito (Ikabento) Hidup...

Indonesia Vs Vietnam Dua Jalan berbeda Indonesia didukung Amerika

Sab, 11 Okt 2025 08:07:57pm

 Laksamana Sukardi Platmerah.net, Jakarta- Menurut Departemen Luar Negeri (State Department) Amerika, naiknya Presiden Soeharto di tahun 1965 dan...

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.

Sab, 11 Okt 2025 12:52:00pm

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.   Platmerah.net,Depok- Reses merupakan amanat undang- undang yang...

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional

Sab, 11 Okt 2025 12:12:31am

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional Platmetah.net,Depok-  Depok secara demografi sebuah kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 260
  • Visit Today : 269
  • Visitors Total : 388606
  • Visit Total : 690553