Lembaga Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (Peptam Sultra) Melakukan Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan ESDM RI

Kam, 1 Des 2022 07:19:27am Dilihat 1123 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Irjal ridwan ketua Umum lembaga Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara dalam Orasinya mengatakan salah Satu perusahaan yang Beraktivitas Di kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Kecamatan Lasusua yaitu PT. RIOTA Jaya Lestari (RJL) diduga Menyerobot Lahan masyarakat dan sampai saat ini belum juga di bayarkan, areal Lokasi Tersebut sehingga Menimbul kan Konflik Horizontal maupun Vertikal.

Bukan Hanya itu saja kasus Yang Dilakukan Pihak Perusahaan PT. Riota Jaya Lestari. Akan tetapi Perusahaan Tersebut telah mengizinkan salah satu perusahaan PT. Aura Crusher Indo (ACI) Melakukan Aktifitas Pertambangan Didalam Izin usaha Pertambangan (IUP) PT.RJL tanpa mengantongi izin usaha jasa pertambangan (IUJP) dan juga mengunakan Jetty Tanpa Mengantongi izin yang Lengkap.

Seharus nya Pihak PT.RJL tidak memberikan izin kepada Pihak PT.ACI untuk melakukan aktivitas didalam IUP karena diduga belum memenuhi izin yang lengkap Dan itu sangat melanggar UU minerba.

Irjal Ridwan Juga salah satu mahasiswa Jakarta asal Sulawesi tenggara. Menekankan dalam orasinya. Agar pihak Mabes Polri Untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT.Riota jaya Lestari. Yang kini menimbulkan Konflik Horizontal maupun Vertikal kepada masyarakat kecamatan Lasusu kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Dan kami juga Menekan kan kepada Pihak ESDM RI Untuk menunda RKAB PT. RJL sampai segala permasalahan Yang di lakukan PT.RJL itu di tuntas kan.

Karna di dalam aktifitas Penambangan PT.RJL diduga kuat ada oknum aparat kepolisian Polres Kolaka Utara membekingi dari pada aktifitas tersebut dan ini Ulah dari Kapolda Sulawesi Tenggara kami nilai masih saja melakukan terhadap anggotanya yang turut terlibat dalam kasus tambang .

Jadi kami harap Pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini markas besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes polri) Untuk segera Memanggil Dan memeriksa Direktur PT.Riota Jaya Lestari (RJL) dan segera Mengevaluasi Kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara yang dinilai Membiarkan Penambang Ilegal terus menerus Beraktivitas tanpa izin.

Kontributor Sultra :
Iskandar Rapi

News Feed

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah.

Jum, 24 Okt 2025 04:29:15pm

Hal soaampailan  Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM

Jum, 24 Okt 2025 08:37:21am

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM   Opini  Wismo Basuki Kabiro Platmerah Depok Platmerah.net,Depok-Sudah...

Iklim Ekstrim  Penderita ISPA Di Cipayung Meningkat

Jum, 24 Okt 2025 08:20:11am

Kepala UPT Puskesmas Cipayung Depok dr.Sih Mahayanti  Platmerah.net,Depok-  Musim Ekstrim penderita  penyakit Infeksi Saluran Pernafasan  ISPA...

Dalam Porprov Jabar 2026 Depok,Bogor Dan Bekasi Berbagi Tugas

Sen, 20 Okt 2025 09:45:42am

  Platmerah.net,Depok- Terkait kegiatan besar tersebut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok menggelar Rapat Pleno...

Menteri  LH Apresiasi  Kerja Bhakti Warga  Di Kali Cipinang, KOPI Hadiri.

Ming, 19 Okt 2025 10:39:39am

Menteri  LH Apresiasi  Kerja Bhakti Warga  Di Kali Cipinang, KOPI Hadiri. Platmerah.net,Depok-Di pagi hari yang cerah,Ratusan masyarakat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 978
  • Visit Today : 1062
  • Visitors Total : 385916
  • Visit Total : 687523