Panwaslu Jatiluhur Menggelar Rapat Pengawasan Logistik Pemilihan Umum

Ming, 3 Des 2023 10:25:39pm Dilihat 273 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2023-12-03 at 17.59.30
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Panwaslu Jatiluhur Bersama Pengawas Kelurahan dan Desa menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Pengawasan Logistik pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Panwaslu Jatiluhur Taopik Sopyani, SH menegaskan sudah mulai diwilayah Jatiluhur ada perusakan APK yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dibeberapa titik di Kecamatan Jatiluhur. Sekali lagi kami menegaskan untuk para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) harus peran aktif mengawasi semua proses tahapan pada Pemilihan Umum.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Jatiluhur dihadirkan Kepala Desa, Ketua Bamusdes, Bhabinkamtibmas, PKK, Karangtaruna serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kecamatan Jatiluhur, Minggu (03/12/2023).

Untuk Narasumber Ramlan Maulana, M. Hum menjelaskan, jika pengawasan logistik pemilu ini butuh tahapan-tahapan serta metode vang harus benar-benar disusun secara merata, dan sistematis juga harus selalu diawasi secara melekat.

Ada 6 kriteria logistik pemilu yang pertama Tepat jenis: jenis logistik tersedia dengan jenis barang yang dibutuhkan, Tepat jumlah: logistik tersedia sesuai jumlah yang diperlukan, Tepat kualitas: kualitas logistik sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, Tepat waktu: logistik diterima tepat waktu (H+), Tepat sasaran: logistik tersedia sesuai, tidak salah alamat, Tepat biaya: logistik tersedia dengan anggaran yang hemat (efisien).

Lanjut Ramlan, Jenis logistik pemilu pada Peraturan KPU nomor 14 tahun 2023 sebagaimana diubah dengan peraturan KPU nomor 16 tahun 2023. Perlengkapan pemungutan suara: Kotak suara, Surat suara, Tinta, Bilik pemungutan suara, Segel, Alat untuk mencoblos pilihan, TPS.

Dukungan perlengkapan lainnya: sampul kertas, tanda pengenal KPPS/KPPSLN petugas ketertiban TPS/TPSLN dan saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok alat pengaman lainnya, spidol, formulir untuk berita acara dan/atau sertifikat, stiker nomor kota suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra.

“Pelengkapan pemungutan suara lainnya: Salinan DPT, Salinan daptar pemili, daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, daftar calon tetap anggota DPD, daftar calon tetap anggota DPRD provinsi, daftar calon tetap anggota DPRD kabupaten/kota, label identitas kota suara untuk setiap jenis pemilu,”tegasnya.

News Feed

Imam Musanto Gelar Masa Resesnya Dengan Mendengar Aspirasi dan masukan Para Kader Di Lapangan.

Sel, 12 Nov 2024 07:10:49pm

Imam Musanto Gelar Masa Resesnya Dengan Mendengar Aspirasi dan masukan Para Kader Di Lapangan. Platmerah.net Depok -Masa Reses Anggota DPRD Kota...

Banggar DPRD Depok Pantau Efisiensi Pembangunan Infrastruktur dalam Rancangan KUA-PPAS 2025

Sel, 12 Nov 2024 11:25:37am

Banggar DPRD Depok Pantau Efisiensi Pembangunan Infrastruktur dalam Rancangan KUA-PPAS 2025 Platmerah.net, Depok - Badan Anggaran  DPRD Kota Depok...

Diskusi Interaktif Anak Muda Tugu,Mengkaji Permasalahan dan Solusi

Sen, 11 Nov 2024 09:10:16am

   Diskusi Interaktif Anak Muda Tugu Platmerah.net,Depok, 10 November 2024 - Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme,...

Mohammad Idris Resmikan DOS Tahap II

Sen, 11 Nov 2024 08:20:58am

Mohammad Idris Resmikan DOS Tahap II Platmerah.net,Depok- Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Ketua TP PKK Elly Farida, Sekda Depok Nina...

Imam- Ririn Janjikan Kartu  Sakti  Buat Anak Anak Yatim

Ming, 10 Nov 2024 05:17:22pm

Imam- Ririn Janjikan Kartu  Sakti  Buat Anak Anak Yatim Platmerah.net,Depok-Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq   berjanji akan mening...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 490
  • Visit Today : 589
  • Visitors Total : 116750
  • Visit Total : 221502