Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Serdang Bedagai Perlu Evaluasi Dari Inspektorat

Jum, 19 Mei 2023 12:54:23pm Dilihat 823 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230519-WA0028
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Bermunculan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, proyek silumanpun merebak sampai ke Desa – desa di Kabupaten serdang Bedagai yang terkesan korupsi dan kebal hukum , hal ini menuai kecurigaan masyarakat sekitar bahwa setiap pemegang proyek berlomba – lomba memperkaya diri dengan menghemat sedemikian pengerjaanya dan menghemat material serta mentiadakan plang papan informasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya sehingga kualitas bangunan layaknya seperti bangunan istana pasir di pantai yang mudah hancur tersiram air kamis (18/05).

Terlihat seperti pembangunan pengerasan jalan di Desa Sarang Torop yang berbatasan dengan desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara yang pembangunan pengerasan jalan tersebut di duga banyak kecurangan seperti:

– tidak memiliki plang informasi untuk mengetahui berapa volume,( Panjang dan Lebar ) dalam pekerjaan,
– dasarnya ( pondasi) tidak memakai Anderlak / batu mangga
– tidak di lakukan awal dengan pemadatan jalan dengan alat berat sepeti compex.atau juga bomag.
– Dan pengerjaan penyiraman sertu lompat lompat tidak tentu jarak

Kepala Desa Dolok Manampang yang berbatasan dengan desa Sarang Torop Dedi Tonggo Tua Turnep melalui pesan seluler menjelaskan” tentang pengerjaan proyek tersebut bukan milik saya komfirmasi saja langsung sama kades sarang torop” ucapnya.

Saat awak media melanjutkan konfirmasi kedua melalui whastapp ke Kades Sarang torop Irwanto Naibaho sampai saat ini hingga pemberitaan terbit belum ada penjelasan tentang proyek pengerjaan pembangunan pengerasan jalan tersebut milik siapa

Harapan masyarakat terutama pihak yang berwenang Inspektorat untuk evalusi pekerjaan pengerasan jalan tersebut dan TIPIKOR (tindak pidana korupsi) agar lebih serius menyikapi serta turun langsung kelapangan meninjau proyek tersebut yang di duga adanya korupsi serta melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik.agar tidak terkesan kebal hukum.
(Rony Sy / Nanda S)

News Feed

Rakor PORTINA Depok usulkan cabor Ngubek Empang

Sab, 18 Okt 2025 09:27:23pm

Goto Bersama  Fortuna Depok Platmerah.net,Depok-Persatuan Olahraga Tradisional(PORTINA) Depok menggelar Rapat Koordinasi(RAKOR) Sabtu 18 Oktober...

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1119
  • Visit Today : 1150
  • Visitors Total : 384495
  • Visit Total : 685987