Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Serdang Bedagai Perlu Evaluasi Dari Inspektorat

Jum, 19 Mei 2023 12:54:23pm Dilihat 829 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230519-WA0028
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Bermunculan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, proyek silumanpun merebak sampai ke Desa – desa di Kabupaten serdang Bedagai yang terkesan korupsi dan kebal hukum , hal ini menuai kecurigaan masyarakat sekitar bahwa setiap pemegang proyek berlomba – lomba memperkaya diri dengan menghemat sedemikian pengerjaanya dan menghemat material serta mentiadakan plang papan informasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya sehingga kualitas bangunan layaknya seperti bangunan istana pasir di pantai yang mudah hancur tersiram air kamis (18/05).

Terlihat seperti pembangunan pengerasan jalan di Desa Sarang Torop yang berbatasan dengan desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara yang pembangunan pengerasan jalan tersebut di duga banyak kecurangan seperti:

– tidak memiliki plang informasi untuk mengetahui berapa volume,( Panjang dan Lebar ) dalam pekerjaan,
– dasarnya ( pondasi) tidak memakai Anderlak / batu mangga
– tidak di lakukan awal dengan pemadatan jalan dengan alat berat sepeti compex.atau juga bomag.
– Dan pengerjaan penyiraman sertu lompat lompat tidak tentu jarak

Kepala Desa Dolok Manampang yang berbatasan dengan desa Sarang Torop Dedi Tonggo Tua Turnep melalui pesan seluler menjelaskan” tentang pengerjaan proyek tersebut bukan milik saya komfirmasi saja langsung sama kades sarang torop” ucapnya.

Saat awak media melanjutkan konfirmasi kedua melalui whastapp ke Kades Sarang torop Irwanto Naibaho sampai saat ini hingga pemberitaan terbit belum ada penjelasan tentang proyek pengerjaan pembangunan pengerasan jalan tersebut milik siapa

Harapan masyarakat terutama pihak yang berwenang Inspektorat untuk evalusi pekerjaan pengerasan jalan tersebut dan TIPIKOR (tindak pidana korupsi) agar lebih serius menyikapi serta turun langsung kelapangan meninjau proyek tersebut yang di duga adanya korupsi serta melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik.agar tidak terkesan kebal hukum.
(Rony Sy / Nanda S)

News Feed

HUT ke-41 Bukit Asam, Tebar 16.000 Benih Ikan di Sungai Enim

Rab, 23 Feb 2022 03:49:34pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 PT Bukit Asam (PTBA) tahun 2022 kembali melakukan...

253 Siswa/i SMK Bukit Asam disebar ikuti PKL di Dunia Usaha dan Industri

Rab, 23 Feb 2022 11:42:24am

“Salahsatunya PKL di Tanjung Enim Radio TERAction”   PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka untuk menyiapkan tamatan Sekolah...

Pada Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok,Anggota  DPRD Pertanyakan Pokir yang diambil OPD

Sel, 22 Feb 2022 09:17:47pm

Platmerah.net,Depok- Anggota PRD Kota Depok mempertanyakan banyak Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang belakangan justru diambil Organisasi...

Kadis PUPR Depok Turun Langsung Tangani Longsor di Perumahan Puri Sriwedari Cimanggis..

Sel, 22 Feb 2022 06:39:21pm

  Kadis PUPR Depok Turun Langsung Tangani Longsor di Perumahan Puri Sriwedari Cimanggis.. Platmerah.Net,Depok-Guna Meng antisipasi longsor...

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar

Sel, 22 Feb 2022 03:31:19pm

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar   Platmerah.Net,Depok - Mempe ringati HUT Damkar ke103 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 400
  • Visit Today : 426
  • Visitors Total : 388746
  • Visit Total : 690710