Proyek Pelebaran Jalan di Nagreg:CV Salma Utama Abaikan UU nomor 14 Tahun 2008

Sab, 10 Jun 2023 12:57:23pm Dilihat 1036 kali author Platmerah
Screenshot_2023_0610_125411
[Sassy_Social_Share]

 

Cicalengka Platmerahnews.Com. Proyek pembangunan pelebaran jalan di Desa Kendan Ketcamatan Nagrek Kabupaten Bandung Jawa Barat menuai pertanyaan sejumlah media dan organisasi masyarakat,

Pasalnya peroyek pembagunan pelebaran jalan yang memampaatkan bahu jalan yang di kerjakan CV Salma Utama tersebut, suda hampir dua Minggu melakukan aktivitas pekerjaan tidak memasang papan nama informasi proyek.

Hal ini menjadi kecurigaan dan sorotan publik dan patut di Dunga sala satu trik pemborong untuk membohongi pblik agar tidak bisa memantau dan melakukan monitoring tehadap pembangunan Tersebut, pada hal masyarakat harus di libatkan turut serta dalam mengawasi setiap program pembangunan yang di biayai oleh Negara supaya berjalan dengan baik, dan tepat sasaran.

Amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik(KIP)dan Perpres No 54 Tahun 2010 serta Perpres No 70 Tahun 2012 mewajibkan” setiap proyek pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memakai papan Informasi proyek.

Boby sebagai pelaksana proyek saat dihubungi awak Media Platmerahnews Com Via telepon selulernya Sabtu 3 Juni 2023 terkait papan nama informasi yang belum di pasang, sampai saat ini Masi tetap bungkam diam seribu bahasa.

Kamis 9 Juni awak media Platmerah kembali mencoba menemui Dosmen Sitanggan sebagai konsultan untuk meminta tanggapannya terkait tidak di pasang papan nama proyek, saya tidak ada tanggapan saya hanya pekerja yang mengawasi pekerjaan,silakan tanyakan kepada kontraktornya, rekan rekan dari Media silakan awasi dan catat dari awal sampai selesai, apa bila ada kesalahan dan kejanggalan yang tidak sesuai dengan Spek dan RAB(rencana Anggaran Belanja) silakan tulis di media Anda dan itulah wartawan yang baik,dan saya hanya bertanggung jawap sama polisi dan kejaksaan pungkasnya.

Sala satu warga masyarakat RT 04 RW 10 yang tidak mau di sebut Namanya mengatakan” kami mengucapkan terima kasi kepada pemerintah yang suda membangun akses jalan di daerah kami, tapi kami sayangkan ,pembangunan jalan tersebut kurang pas karena tidak di bangun Drainase untuk saluran air , sehingga ketika hujan turun pasti air mengalir lewat jalan karena tidak ada Drainase untuk saluran air, sehingga jalan akan cepat rusak terkikis air ,apalagi kalau hujan turun besar pak, jalan ini seperti sungai pungkasnya.

Kepala UPTD Cicalengka Aimin saat di konfirmasi awak Media Platmerahnews.Com di kantornya Rabu 7 Juni 2023 mengatakan terkait pembangunan pemampaatan bahu jalan di desa kendan yang dalam pelaksanaan nya tidak memasang papan impormasi menyatakan” dari awal kami suda menghimbau untuk memasang papan impormasi proyek,kami hanya menyarankan dan menghimbau dan untu menindak bukan wewenang saya ungkapnya.

Lebi lanjut Kepala UPTD Cicalengka menyampaikan,proyek pembangunan itu bukan pelebaran jalan ,tapi
pemampaatan bahu jalan bukan pelebaran,jadi tidak ada penyerobotan Tanah Masyarakat.

Titik nolnya di mulai dari jalan pintu Kreta api dan sistim pengerjaanya di lakukan dengan spot-spot dan lebarnya pun berpariasi sesuai dengan kondisi lebar jalan serta pembayarannya di sesuaikan dengan polume yang di kerjakan ungkapnya. Terkait keluhan warga, kepala UPTD menyampaikan, pembagunan di lakukan secara bertahap sesuai dengan program perencanaan pungkasnya. Gultom

News Feed

Seno Adjie Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara

Rab, 12 Mar 2025 08:04:15pm

Seno Adjie  Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara Platmerah.net, Mimpi pengusaha asal Aceh, Iskandar Ismail untuk bisa segera membawa...

Bupati Muara Enim Edison Ajak PTBA Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA

Rab, 12 Mar 2025 11:43:45am

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) - Program Visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA) yang diusung oleh...

Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil.

Sel, 11 Mar 2025 08:50:33pm

  Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil. Platmerah.net,Jakarta - Model kondang Indira Soediro masih terus...

FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok

Sel, 11 Mar 2025 02:32:04pm

  FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok Platmerah.net, Depok -Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Dewan Pimpinan Daerah...

Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan

Sel, 11 Mar 2025 11:00:46am

  Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan   Platmerah.bet,Depok-Sebanyak 1.600 paket bahan pokok disiapkan...

Baca Juga

Palu  Sidang Muscab MPC Pemuda Pancasila Depok Diamankan Peserta ..

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Ratusan Warga Paluta Sambut Sosialisasi Jamsostek Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Acara Meriah

Danrem 143/HO. Pimpin Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di TMP Watubangga – 

Safari Romadhon 1443 H Kang Emil di Depok,Letakan Batu Pertama Pembangunan Islamik Center

Di Usia Ke-23 Kota Depok Banyak Menoreh Prestasi Tingkat Nasional

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 165
  • Visit Today : 198
  • Visitors Total : 249254
  • Visit Total : 514254