PLATMERAH || KENDARI || DPD GSPI (Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara menyorot proyek pembangunan pekerjaan terminal penumpang Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pasalnya pekerjaan tersebut diduga terbengkalai atau tidak selesai sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang telah dibuat oleh Penyedia Jasa, dalam hal ini pihak perusahaan selaku pemenang tender.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Manton selaku Ketua Divisi Humas dan Publikasi DPD GSPI Sulawesi Tenggara. Kamis Malam, 14 April 2022.
Manton menjelaskan pada media ini, bahwa proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari dikerjakan oleh PT. Cipta Bening Dewata, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 11.485.000.000,00 Tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra juga berkomentar dan angkat bicara. Dimedia ini ia mengatakan bahwa perusahaan PT. Cipta Bening Dewata seharusnya putus putus kontrak, dan di Balcklist, Karena pekerjaannya diduga tidak selesai dalam jangka waktu yang sudah di tentukan.
“Perusahaan ini harusnya sudah putus kontrak bahkan di Blacklist agar tidak dapat lagi mengikuti tender lelang berikutnya,” Katanya
Lanjut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami tegaskan bahwa kami akan layangkan surat untuk permohonan RDP ,” Tutup Rusdin.
Kontributor Sultra
Iskandar Rapi
FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok Platmerah.net, Depok -Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Dewan Pimpinan Daerah...
Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan Platmerah.bet,Depok-Sebanyak 1.600 paket bahan pokok disiapkan...
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...
Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027 Platmerah.net,Depok- Memasuki era...