Saksi Pelapor mengakui Ikhlas Berikan Uang Disidang Kasus Ketum LSM Tamperak

Jum, 20 Mei 2022 07:12:39am Dilihat 1292 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220520-WA0011
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || Jakarta || Dalam agenda sidang lanjutan Kasus Ketua Umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan pada hari selasa (17/05/22) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap sejumlah pengakuan.

Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan Saksi HW yang merupakan selaku Pelapor bersama rekannya SR.

Dalam sidang tersebut Saksi HW mengakui bahwa ia dengan ikhlas memberikan Kontribusi bantuan untuk pembelian seragam LSM Tamperak senilai Rp. 50 Juta Rupiah.

Saksi HW juga mengakui menerima sejumlah uang untuk melepaskan tahanan terkait kasus yang di tangani HW yang terlibat kasus narkoba.

Ia juga  menyampaikan beberapa kali pertemuannya dengan Kepas selaku terdakwa selalu bersikap sopan dan tidak pernah bersikap kasar dan membawa alat alat apapun.

Terpisah Julianta sembiring, S.H selaku Penasehat Hukum Terdakwa mengatakan akan melakukan pendampingan hukum.

“Kami berharap majelis Hakim pasti bijaksana nantinya dalam mengambil keputusan. Kami juga akan sampaikan pembelaan dan fakta fakta yang sebenarnya, sehingga segala upaya kriminalisasi dan kasus ini sudah terencana dapat terungkap, “Jelasnya.

Ketua umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan selaku terdakwa menyatakan keberatan atas Kesaksian yang di sampaikan oleh saksi HW.


Kepas menyebutkan dirinya dijebak dan ditarget. Ia menepis bahwa apa yang disangkakan dan didakwakan itu tidaklah benar.

Kepas Panagean mengaku  tidak memeras dan menjelaskan  bahwa  transaksi tersebut adalah permintaan dari Pelapor untuk berkontribusi terhadap LSM TAMPERAK.

Kontribusi  tersebut  diberikan dengan maksud  untuk pembelian seragam dan itu juga dikirimkan ke langsung ke rekening Organisasi bukan ke rekening Pribadi, ” Tutur Kepas sembari mengenakan Rompi Tahanan Kejaksaan.

(dikutip dari benhilpos.com/EBP)

News Feed

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

  Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Bersama PWI Depok.

Jum, 24 Okt 2025 04:41:51pm

  PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah.

Jum, 24 Okt 2025 04:29:15pm

Hal soaampailan  Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM

Jum, 24 Okt 2025 08:37:21am

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM   Opini  Wismo Basuki Kabiro Platmerah Depok Platmerah.net,Depok-Sudah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1051
  • Visit Today : 1210
  • Visitors Total : 382472
  • Visit Total : 683657