Saksi Pelapor mengakui Ikhlas Berikan Uang Disidang Kasus Ketum LSM Tamperak

Jum, 20 Mei 2022 07:12:39am Dilihat 1298 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220520-WA0011
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || Jakarta || Dalam agenda sidang lanjutan Kasus Ketua Umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan pada hari selasa (17/05/22) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap sejumlah pengakuan.

Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan Saksi HW yang merupakan selaku Pelapor bersama rekannya SR.

Dalam sidang tersebut Saksi HW mengakui bahwa ia dengan ikhlas memberikan Kontribusi bantuan untuk pembelian seragam LSM Tamperak senilai Rp. 50 Juta Rupiah.

Saksi HW juga mengakui menerima sejumlah uang untuk melepaskan tahanan terkait kasus yang di tangani HW yang terlibat kasus narkoba.

Ia juga  menyampaikan beberapa kali pertemuannya dengan Kepas selaku terdakwa selalu bersikap sopan dan tidak pernah bersikap kasar dan membawa alat alat apapun.

Terpisah Julianta sembiring, S.H selaku Penasehat Hukum Terdakwa mengatakan akan melakukan pendampingan hukum.

“Kami berharap majelis Hakim pasti bijaksana nantinya dalam mengambil keputusan. Kami juga akan sampaikan pembelaan dan fakta fakta yang sebenarnya, sehingga segala upaya kriminalisasi dan kasus ini sudah terencana dapat terungkap, “Jelasnya.

Ketua umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan selaku terdakwa menyatakan keberatan atas Kesaksian yang di sampaikan oleh saksi HW.


Kepas menyebutkan dirinya dijebak dan ditarget. Ia menepis bahwa apa yang disangkakan dan didakwakan itu tidaklah benar.

Kepas Panagean mengaku  tidak memeras dan menjelaskan  bahwa  transaksi tersebut adalah permintaan dari Pelapor untuk berkontribusi terhadap LSM TAMPERAK.

Kontribusi  tersebut  diberikan dengan maksud  untuk pembelian seragam dan itu juga dikirimkan ke langsung ke rekening Organisasi bukan ke rekening Pribadi, ” Tutur Kepas sembari mengenakan Rompi Tahanan Kejaksaan.

(dikutip dari benhilpos.com/EBP)

News Feed

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Puskesmas Cibeureum Gelar Triwulan Lokakarya tentang Kesehatan

Ming, 13 Feb 2022 07:45:16am

 PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1225
  • Visit Today : 1286
  • Visitors Total : 392402
  • Visit Total : 694669