Target Terlalu Tinggi, UPT Parkir Kota Tasik Hanya Bisa Setor 1 Milyar Per Tahun

Jum, 14 Jul 2023 12:49:42pm Dilihat 944 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230710-WA0065
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || TASIKMALAYA|| Tingginya target yang diajukan Dewan Kota Tasikmalaya kepada Unit pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Tasikmalaya yang mengharuskan setor 3.6 Milyar pertahun, seperti pribahasa keinginan yang tidak sesuai dengan Kenyataan, ekpektasinya UPT Parkir Dishub Kota Tasikmalaya hanya bisa setor 1 Milyar saja pertahun.

Hal tersebut disebabkan oleh perhitungan Dewan Kota yang tidak disesuikan dengan
potensi parkir dilapangan dan dampak dari program pedestrian yang mengurangi lahan parkir potensial.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tasikmalaya , Uen Haeruman, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media dikantornya, senin (10/7/23).

“Jadi kita ingin mengajukan revisi target parkir pertahun dan intensif penarikan setoran petugas dilapangan ” ungkapnya.

Uen juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan pendapatan dari Lahan parkir, pihaknya terus menggali potensi lahan parkir yang bisa diandalkan dan menertibkan petugas parkir ilegal.

“Upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita akan terus melakukan penertiban pada tukang parkir liar dan menggali lahan parkir baru yg potensial ” paparnya.

Disinggung masalah alat elektronik parkir yang dipasang di jalan HZ. Mustofa , Aen Haeruman mengatakan bahwa alat tersebut sudah rusak.

“Semuanya sudah rusak dan tidak dipakai lagi untuk karcis parkir. Spare partnya mahal dan kualitasnya tidak begitu bagus. Jadi penarikan uang parkir dilakukan secara langsung saja ” pungkasnya. (Deniz Asdhans)

News Feed

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1288
  • Visit Today : 1332
  • Visitors Total : 384664
  • Visit Total : 686169