[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Sejumlah kuasa hukum dari keluarga Brigadir J telah tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengklaim membawa sejumlah bukti video dan surat elektronik. dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (18/07/2022).

Salah satu kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.

“Juga terkait pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 KUHP,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone. Terakhir, pelaporan juga dilakukan terkait tindak pidana telekomunikasi karena adanya peretasan dan penyadapan kepada pihak keluarga.

“Terlapornya dalam penyelidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut ia mengaku akan menyerahkan sejumlah temuan pihak keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J. Termasuk soal adanya luka-luka sayatan dan memar yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

“Ada bukti berupa video dan ada bukti berupa surat atau surat elektronik,” tuturnya

Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain di luar luka tembak pada tubuh Brigadir J. Beberapa diantaranya, kata dia, terdapat pengerusakan atau penganiayaan di bawah mata.

Pada hidung Brigadir J juga terdapat dua bekas jahitan. Selain itu, sayatan juga terdapat di bibir, leher, dan di bahu sebelah kanan.

Ia menambahkan, pada bagian perut Brigadir J juga ditemukan bekas-bekas memar. Sementara di bagian tangan, terdapat bekas-bekas pengerusakan di jari manisnya.

“Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” tuturnya.

Diberitakan, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan.

News Feed

Rakor PORTINA Depok usulkan cabor Ngubek Empang

Sab, 18 Okt 2025 09:27:23pm

Goto Bersama  Fortuna Depok Platmerah.net,Depok-Persatuan Olahraga Tradisional(PORTINA) Depok menggelar Rapat Koordinasi(RAKOR) Sabtu 18 Oktober...

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 136
  • Visit Today : 136
  • Visitors Total : 383512
  • Visit Total : 684973