PLATMERAH || JAKARTA || Kabar terbaru terkait pihak pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan mengundurkan diri.
Dikabarkan bahwa sebelumnya Bharada E telah berstatus tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pemeriksaan saksi pun sudah dianggap cukup.
Dihimpun dari berbagai sumber, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Hal ini ia sampaikan ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (6/8/2022).
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyapaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Bareskrim Polri.
Andreas tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya tersebut.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri,” ujar dia.
Disisi lain, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak memberikan tanggapan tekait pengunduran diri dari Andreas Nahot.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelumnya telah menasehati Kuasa Hukum Bharada E di depan Susno Duadji pada saat bertemu di media Tvone pada hari Kamis, 05 Agustus 2022.
“Kamu akan di bully masyarakat nanti kalau kamu membela orang yang tidak jujur, tapi kalau si Bharada E mau mengaku jujur memberitahu apa yang sebenarnya terjadi. Siapa yang menyuruh dia untuk mengaku-ngaku sebagai pelakU. kemudian dia memberitahu berapa dia dibayar dan seterusnya. kamu bela!” ungkap kamaruddin saat ditanyai di Kompas TV (progam Sapa Indonesia Malam), Sabtu (07/08/2022).

Saya memotivasi dia, katakan benar diatas benar, tidak diatas tidak!! selebih daripada itu adalah dusta”, dusta itu berasal dari yang jahat. Oleh karena itu jangan kita profesi Advokad profesi yang terhormat ini menjadi pembela penjahat, “Pungkasnya.(Rintossastro)
DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...
Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium Rekor Dunia Indonesia MURI dengan Gelar budaya Tari Nusantara...
Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025. Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...
PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...
Hal soaampailan Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...