Usai Pesta Sabu, Kini Menjalani Asesmen di Badan Narkotika Nasional Karawang

Rab, 3 Agu 2022 12:25:59pm Dilihat 1163 kali author lili purwakarta
IMG-20220803-WA0020
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Bersama kedua temanya, Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) yang yang diciduk Satres Narkoba Polres Purwakarta usai pesta sabu beberapa waktu lalu, kini menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Proses asemen itu akan menentukan apakah ketiga orang tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan YN bersama kedua rekannya langsung dibawa ke BNNK Karawang hari ini.

“Hari ini ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan asesmen di BNN atau BNNK Karawang, ” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasatres Narkoba, AKP Budi Suheri, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Nantinya, kata dia, hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK Karawang akan menjadi acuan tim penyidik polres Purwakarta untuk langkah ke depan, apakah YN beserta dua rekannya hanya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.

“Jadi berdasarkan bukti yang kita miliki saat ini, ketiganya kita duga sebagai penyalahguna narkotika. Untuk lebih menguatkan maka kita berkoordinasi dengan BNNK Karawang dan dilakukan assessment. Nantinya BNNK Karawang dari hasil assessment tersebut akan ditentukan ketiga orang tersebut masuk dalam pengedar ataupun korban penyalahgunaan narkotika,” ucap Edwar.

Diakui Kapolres, memang tidak semua kasus penyalahgunaan narkotika dipidana. Dalam undang-undang narkotika sudah diatur, bahwa pengguna bisa mengajukan rehabilitasi dengan ketentuan dan syarat tertentu. Diantaranya, yang bersangkutan bukan residivis dan pengedar.

Prosedur assessment ini, kata Edwar, menjadi kewenangan BNNK Karawang. “Bukan kita yang menentukan, namun tim dari BNNK Karawang yang memutuskan apakah layak atau tidak untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” tambah Edwar

Kapolres menegaskan, pemeriksaan ini bukan merupakan pelimpahan namun pemeriksaan lanjutan atau assessment. Di sana ketiganya akan diperiksa oleh tim ahli baik medis maupun non medis yang membidangi di bidang kenarkotikaan.

“Ketiganya dilakukan assessment untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Ini berlaku bukan hanya untuk figur publik tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba. Termasuk bagi mereka yang hanya mencoba pakai, (untuk) rekreasional, maupun pecandu,” terang Edwar.

News Feed

Tanntangan Ketahanan Kehidupan Keluarga Saat Ini Selain Gadget Adalah Pergau lan Bebas dan Kekerasan

Sab, 30 Nov 2024 10:57:47pm

Tanntangan Ketahanan Kehidupan Keluarga Saat Ini Selain Gadget Adalah Pergau lan Bebas dan Kekerasan   Platmerah.net,Depok- Tantangan besar...

Rekonsiliasi, PWI Pusat akan Gelar Kongres Dipercepat

Jum, 29 Nov 2024 10:29:11pm

  Wakil Menteri (Wamen) Komdigi, Nezar Patria mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru di di Restoran Aroem, Jakarta, Jumat...

Walikota Baru, Bangun Sinergi   Lebih Baik Dengan Pemerintah Pusat 

Kam, 28 Nov 2024 06:47:56pm

  Politikus Partai Demokrat -Haji Iman Yuniawan SM.MM.  Walikota Baru, Bangun Sinergi dan Konektivitas  Lebih Baik Dengan Pemerintah...

Ketua DPC PKB Depok Kemenangan. Supian-Chandra Sebagai Bukti perubahan,Takdir Yang Sudah Digariskan. . Platmerah.net,

Kam, 28 Nov 2024 04:53:45pm

Ketua DPC PKB Depok Kemenangan. Supian-Chandra Sebagai Bukti perubahan,Takdir Yang Sudah Digariskan. .Platmerah.net,Depok- Luar biasa hasil...

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Datang Ke TPS KPU Depok Kerjasama Dengan Aktifis

Sen, 25 Nov 2024 02:41:10pm

  Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Datang Ke TPS KPU Depok Kerjasama Dengan Aktifis   Platmerah.net,Depok,- Tinggi rendahnya tingkat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 482
  • Visit Today : 578
  • Visitors Total : 116742
  • Visit Total : 221491