Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am Dilihat 2809 kali author Platmerah
[Sassy_Social_Share]

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota TNI.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi keterangan TNI dalam sidang uji materi perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021.

Andika tak memberi dukungan atau penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan anggotanya tersebut. Dia menyerahkan putusan kepada para hakim konstitusi.

“Kami memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono,” kata Andika dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (8/2).

Andika tak banyak mengungkapkan pendapat soal gugatan tersebut. Dia hanya memaparkan fakta bahwa revisi Undang-Undang TNI telah masuk dalam rencana pemerintah dan DPR.

Menurutnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah soal batas masa pensiun anggota TNI. Dia pun memohon izin kepada majelis hakim untuk tak membaca seluruh naskah keterangan karena proses revisi masih berjalan.

“Saya izin tidak membacakan karena masih dalam pembahasan RUU sehingga yang kami sampaikan di sini pun pasti akan mengalami perubahan,” ujar Andika.

Permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021 dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang. Salah satu pemohon adalah Euis Kurniasih yang tercatat sebagai pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatan itu, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI pada pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI. Mereka ingin masa pensiun anggota TNI disamakan dengan masa pensiun anggota Polri.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun. Anggota TNI tingkat perwira pensiun pada usia 58 tahun. Tidak ada ketentuan perpanjangan masa bakti dengan alasan apa pun.

Sementara itu, seluruh anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Kemudian, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220208131032-12-756450/batas-pensiun-tni-digugat-agar-sama-dengan-polri-andika-minta-mk-adil

News Feed

IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H

Sab, 29 Mar 2025 05:28:13pm

    IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Ming, 23 Mar 2025 01:07:34pm

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)   Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Sab, 22 Mar 2025 03:30:46pm

Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung  Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia

Sab, 22 Mar 2025 03:28:23pm

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...

Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian Adil

Jum, 21 Mar 2025 04:08:23pm

Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam   Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 127
  • Visit Today : 135
  • Visitors Total : 168663
  • Visit Total : 296816