Presiden Jokowi Tolak Beri Bantuan Senjata Ke Ukraina, Guru Besar UI Hikmahanto Berikan Apresiasi

Ming, 1 Mei 2022 09:15:29pm Dilihat 1357 kali author Rintos Sastro Sinambela
jokowi-1_169
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || Jakarta || Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi upaya diplomasi Presiden Jokowi terhadap Rusia dan Ukraina, untuk mengakhiri perang di negara berbendera biru kuning.

“Imbauan Presiden agar perbedaan antar negara bisa diselesaikan secara damai, selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani dalam keterangannya, Sabtu (30/4).

Dia juga mengacungkan jempol kepada Presiden Jokowi, yang telah menolak dengan tegas permintaan bantuan senjata dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Sesuai dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri RI yang bebas dan aktif.

“Pemberian bantuan senjata ke Ukraina malah akan memperburuk situasi. Bahkan, menambah eskalasi perang,” jelas Hikmahanto.

Menurutnya, saat ini perang tidak lagi melibatkan Rusia dan Ukraina semata. Tetapi telah bergeser menjadi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya.

“Sayangnya, Ukraina hanya dijadikan medan perang tanpa memperhatikan sisi kemanusiaan rakyat di sana,” ucap Hikmahanto.  

Apresiasi juga patut diberikan kepada Jokowi, karena telah mengundang Presiden Zelensky ke pertemuan KTT G20.
“Undangan kepada Zelensky dimaksudkan, agar AS dan sekutunya tetap hadir di KTT November nanti,” jelas Hikmahanto.

Sebagai Presiden G20, Indonesia memiliki diskresi untuk mengundang siapa pun yang dianggap penting bagi pertemuan KTT G20.

Tahun kemarin, Italia mengundang Singapura yang bukan anggota G20 untuk hadir.
“Bagi Indonesia, kehadiran dari kepala pemerintahan dan kepala negara dalam KTT sangat penting. Karena forum tersebut akan mengambil keputusan, yang akan mempengaruhi perekonomian dunia dan lingkungan hidup,” pungkas Hikmahanto.

News Feed

Rapat Paripurna HUT Ke 26 Kota Depok, Ketua DPRD Ajak Satukan Semangat Singkirkan Perbedaan

Rab, 30 Apr 2025 05:20:28am

      Rapat Paripurna HUT Ke 26 Kota Depok, Ketua DPRD Ajak Satukan Semangat Singkirkan Perbedaan   Platmerah.net,Depok-DPRD...

Dewan Pers Larang Wartawan Rangkap Jadi Aktifis LSM

Rab, 30 Apr 2025 04:34:35am

Dewan Pers Larang Wartawan Rangkap Jadi Aktifis LSM Platmerah.net,Depok-Dewan Pers melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers seringkali...

Dengan Ulang   Tahun ke 26  Menjadi Momentum Kota Depok Berlari, Kejar Ketertinggalan

Sen, 28 Apr 2025 01:30:58pm

Dengan Ulang   Tahun ke 26  Menjadi Momentum Kota Depok Berlari, Kejar Ketertinggalan Platmerah.net ,Depok- Depok harus siap berlari kencang...

Motor Geulis, Perpustakaan Bergerak Jangkau Warga

Jum, 25 Apr 2025 12:17:37am

Motor Geulis, Perpustakaan Bergerak Jangkau Warga   Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah (Cing Ikah) Platmerah.net,Depok - Pemerintah...

Paus Fransiskus Wafat Sehari UsaiDalam Usia 88 tahun, Muncul di Hari Paskah

Sen, 21 Apr 2025 04:49:42pm

  Paus Fransiskus Wafat Sehari UsaiDalam Usia 88 tahun, Muncul di Hari Paskah   Platmerah.net,Jakarta - Paus Fransiskus meninggal...

Baca Juga

Partai Hanura Syukuran 100% Verifikasi Data

Bravo! Team LAKID Polsek Lawang Kidul Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Tanjung Enim

Tabrakan Maut KA Turangga dan Commuter Line di Cicalengka, Inilah yang Disampaikan Pihak PT KAI

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Luar Biasa, Difo Daputra Koster Alumni SMK Bukit Asam lulusan Terbaik Poltek Energi dan Pertambangan Bandung

Warga Muhamadiyah Rawa Denok Kelurahan Rangkan Jaya Baru Potong 15 Sapi dan 25 ekor kambing

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 319
  • Visit Today : 646
  • Visitors Total : 197142
  • Visit Total : 413089