Nggak Bayar Pajak Sebabkan BBM Naik 3 Kali lipat, Benarkah? 

Sen, 10 Jul 2023 08:15:22pm Dilihat 973 kali author lili purwakarta
25102022-bi-arf-22-sri-mulyani-7
[Sassy_Social_Share]

Kemenkeu, Sri Mulyani diberitakan mengeluarkan pernyataan kontroversial. Menurutnya, bila masyarakat tidak membayar pajak, maka harga BBM akan naik 3 kali lipat. Tentunya pernyataan demikian mengundang banyak tanggapan. Apalagi pernyataan tersebut muncul setelah kasus flexing para pegawai di instansinya.

Pernyataan Kemenkeu menunjukkan jati diri para pejabat yang miskin empati. Di tengah masih tingginya angka kemiskinan yakni 9,57 persen atau 26,26 juta orang di akhir 2022, pejabat seharusnya memikirkan upaya pengentasan kemiskinan sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945 bisa direalisasikan.

Apalagi harga kebutuhan pokok masih tinggi akibat inflasi imbas kebijakan naiknya harga BBM per 3 September 2022. Jangan selalu menekan rakyat untuk tertib bayar pajak. Sementara itu banyak para konglomerat termasuk pejabat yang melarikan asetnya ke luar negeri demi menghindari pajak. Kita bisa melihatnya di skandal Panama Papers misalnya.

Di samping itu, pernyataan Kemenkeu itu bertentangan dengan kenyataan. Pertanyaannya, apakah tatkala rakyat rajin bayar pajak lantas harga BBM tidak naik? Penerimaan pajak di tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.034,5 trilyun atau 114 persen melampaui target perpres 98/2022 yang menargetkan Rp 1.784 trilyun atau naik 31 persen dari realisasi tahun 2021. Artinya rakyat rajin bayar pajak. Tapi yang terjadi per 3 September 2022, pemerintah begitu teganya menaikkan harga BBM. Jadi tidak ada hubungannya antara rutin bayar pajak dengan harga BBM.

Tidak perlu memberi ancaman kepada rakyat. Justru hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan instansinya. Mestinya yang dilakukan oleh Kemenkeu adalah menata dan mendidik para pegawai di lingkungannya.

Tidak perlu sewot dengan reaksi rakyat yang berencana akan memboikot pajak. Itu hanyalah reaksi rakyat yang jengkel dengan kelakuan pejabat pajak khususnya, yang suka flexing.

Kasus Mario Dandy yang membuka nominal harta bapaknya, Rafael Lun senilai Rp 500 milyar. Sementara Dandy selalu memamerkan kemewahan moge maupun Jeep Rubicon. Di Yogya, Kepala Ditjen Bea cukai, Eko Darmanto yang harus diberhentikan lantaran kasus flexing.

Begitu pula pegawai Ditjen Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang kekayaannya senilai 13 milyar. Putrinya suka flexing, salah satunya memamerkan merek barang Balenciaga seharga Rp 22 juta. Ada dugaan korupsi yang melibatkan Andhi Pramono.

Bahkan alibi yang sering digunakan terkait naiknya harga BBM adalah subsidi BBM yang sangat besar, dinilai sangat membebani APBN. Disebutkan subsidi BBM itu mencapai Rp 502 trilyun. Dikatakan pula, bila negara tidak memberi subsidi BBM, tentunya harga BBM bisa lebih mahal. Padahal menurut Perpres 98/2022, disebutkan anggaran subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 502 trilyun.

Rinciannya adalah untuk subsidi dan kompensasi BBM sebesar Rp 267 trilyun, terdiri atas subsidi BBM sebesar Rp 14,6 trilyun dan subsidi kompensasi BBM sebesar Rp 252,1 trilyun. Subsidi untuk listrik sebesar Rp 100,6 trilyun. Sedangkan subsidi LPG sebesar Rp 134,8 trilyun.

Artinya hanya Rp 14,6 trilyun sebagai subsidi naiknya harga BBM. Yang subsidi kompensasi BBM sebagai pelipur lara sementara. Itu pun sangat kecil dibandingkan penderitaan rakyat akibat kebijakan menaikkan harga BBM. Semua sektor kebutuhan rakyat terkena imbasnya.

Inilah potret para pejabat di dalam sistem sekuler Demokrasi. Mereka hanya mementingkan urusannya, tidak peduli dengan urusan rakyatnya. Mereka bukan lagi menjadi pelayan rakyat, akan tetapi justru minta dilayani rakyat. Sedangkan rakyat hanya menjadi sapi perahan dari para pejabat yang tidak punya empati dan egois.

Pajak dalam Islam

Pajak bukanlah instrumen utama pemasukan negara di dalam Islam. Pajak atau tepatnya dhoribah menjadi kran terakhir tatkala keuangan negara sedang mengalami defisit.

Pajak atau dharibah itu dikenakan kepada rakyat yang mampu, sekedar untuk menutupi kebutuhan negara yang urgen, seperti membangun jalan utama, biaya dan peralatan jihad dan lainnya. Jadi pajak ini sifatnya sementara hingga terkover kebutuhan negara.

Hanya saja yang patut kita pahami adalah apakah negara yang sumber pemasukannya itu meliputi kekayaan alam, harta milik negara, fai, kharaj, usyur, harta rikaz, ghonimah dan lainnya akan rentan terhadap defisit? Tentu saja tidak, bahkan tahan terhadap defisit keuangan.

Berbeda dengan negara sekuler yang memaksa rakyatnya membayar pajak, sementara kekayaan alamnya dikangkangi oleh korporasi. Padahal Indonesia sendiri hanya dengan mengandalkan kekayaan alamnya saja, kesejahteraan akan mudah diwujudkan. Jadi tidak perlu lagi menarik pajak dari rakyat yang justru hanya menjadi beban hidup rakyat.

Ditambah lagi bahwa potret para pejabat dan pegawai negara dalam Islam harus menjadi teladan bagi rakyat. Hal ini ditegaskan oleh Nabi Saw dalam sabda-Nya:

سيد القوم خادمهم
Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.

Para pemimpin, pejabat dan pegawai dalam Islam menyadari bahwa jabatan adalah amanah. 

Oleh :  Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)

News Feed

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Proyek Pembangunan Di Kelurahan Cipayung,Depok Masih Menggunakan Anggaran Musrembang

Kam, 16 Okt 2025 07:06:17pm

Ketua  Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok  Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 733
  • Visit Today : 802
  • Visitors Total : 382154
  • Visit Total : 683249