JAKARTA – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat giliran pembekalan antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK hari ini, Kamis (30/6).
Pembekalan ini masih lanjutan dari program pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diadakan KPK untuk partai politik.
Pembekalan antikorupsi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang. Jajaran pengurus Partai Hanura pun tampak hadir.
Oesman Sapta Odang atau sering disapa OSO itu tiba di Gedung ACLC KPK pada pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik. Tampak ia menggunakan bantuan tongkat ketika berjalan.
Tongkat itu nampak digunakan OSO untuk membantunya turun dari mobil dan menaiki tangga Gedung ACLC KPK.
Saat tiba, OSO tidak memberi komentar banyak kepada awak media. Ketika ditanyakan mengenai kondisi kesehatannya, ia hanya menjawab singkat, “baik”.
Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati, mengkonfirmasi bahwa pembekalan antikorupsi kali ini akan dihadiri 54 pengurus Partai Hanura. Selebihnya, para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan membuka kegiatan lalu dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi.
Di antaranya Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Dalam kesempatan ini, lanjut Ipi, Ketum Hanura juga akan menandatangani deklarasi bersama integritas partai politik.
“Deklarasi tersebut merupakan simbol komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya.
Deklarasi itu meliputi penolakan money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; dan kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi.
Dalam rangkaian kegiatan PCB 2022 ini, Hanura merupakan parpol ketujuh. KPK telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 6 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan Golkar. (rls)
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...