Kapolri Bentuk Tim Khusus Untuk Mendalami Kasus Penembakan

Sel, 12 Jul 2022 03:09:40pm Dilihat 1799 kali author lili purwakarta
[Sassy_Social_Share]

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) pekan lalu.

Tim tersebut, kata Listyo, dibentuk untuk menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga ada As SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7). Dilansir dari cnnindonesia.com

Menurutnya, Korps Bhayangkara juga telah menjalin komunikasi dengan para pengawas eksternal institusi tersebut. Kapolri menyebut, Kompolnas hingga Komnas HAM akan terlibat dalam penanganan tim itu.

Listyo menyebutkan bahwa penyidikan kasus utama ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan. Meski demikian, tim akan memberikan asistensi terhadap penanganannya.

“Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang,” tambah dia.

Diketahui, pada Jumat (8/7) lalu, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E. Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.

Keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. Tante Brigadir J, Roslin menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.

News Feed

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 233
  • Visit Today : 241
  • Visitors Total : 388579
  • Visit Total : 690525