Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016Desa Lasolo Kabupaten Kowane

Sab, 24 Sep 2022 01:35:26pm Dilihat 906 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016 Desa Lasolo kabupaten Kowane

 

Platmerah.net,Kowane Sutra-Kasus dugaan korupsi Dana desa, mantan ka des lasolo Kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe Tahun 2016 lalu kembali Mencuat.

Hal itu diungkap  Sekertaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Rusdin, Sulawesi Tenggara. Sabtu, (24/09/2022).

Meski sebelumnya kasus tersebut telah disorot oleh lembaga Projo Konawe pada beberapa tahun silam, namun oknum pelaku tidak dapat diproses.

Mantan Kades inisial “H” tersebut dikabarkan melarikan diri.

Menurut Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra mengatakan bahwa, dana desa pada tahun 2016 lalu, dana sebesar Rp. 170 jutaan kurang lebih pada tahap I (Pertama) direalisasikan dan di peruntukkan untuk pembuatan Drainase sepanjang 600 Meter. Ironisnya dari anggaran Rp. 170 jutaan tersebut yang dibelanjakan hanya terdapat 3 ret material pasir dan batu. Sehingga “kata Rusdin”, pekerjaan tersebut diduga Fiktif dan/atau mangkrak. Fakta dilapangan tidak ada bukti hasil pembangunan atau pekerjaan Drainase tersebut. Ujarnya pada media ini

Oleh karena itu, menanggapi hal tersebut sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menegaskan dan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masya rakat Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri Konawe dan Polress

 Konawe agar segera menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

Lebih mirisnya, berdasarkan hasil investigasi data dan informPolressszum Mantan Kades tersebut yang sekian lama menghilang, kini telah kembali. Bahkan dikabarkan oknum tersebut kembali bertarung di Pilkades serentak di Desa Lasoso Tahun 2022 ini.

“Kami meminta dan menegaskan kepada Dinas PMD dan Panitia pelaksana Pilkades serentak agar tidak meloloskan oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran Etik sebagai Kepala Desa pada tahun 2016 silam. Dan secara kelembagaan kami meminta juga kepada Dinas PMD dan Panitia Pilkades Desa Lasoso agar benar – benar memverifikasi data Calon, guna untuk menghindari kesalahan yang sama dalam melakukan pelanggaran Etik dalam mengelola dana desa,” Tegas Rusdin.

 

“Kami mengingatkan kepada penegak hukum agar tidak bermain – main dengan hukum serta mengulur waktu. Pelaku diduga telah melakukan Korupsi didepan mata lalu dibiarkan begitu saja,” Ujar Rusdin dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.

“Dalam dekat ini, DPD GSPI Sultra segera mungkin melaporkan oknum tersebut secara resmi di Polda Sultra untuk diproses sesuai perundang undangan yang berlaku,” Tutup Rusdin.(Iskandar)

 

News Feed

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1360
  • Visit Today : 1531
  • Visitors Total : 386298
  • Visit Total : 687992