Bareng Dinkes, Polres Purwakarta Imbau Apotek dan Toko Obat Soal Obat Sirup

Sen, 24 Okt 2022 07:09:09pm Dilihat 1082 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2022-10-24 at 18.05.40
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada apotek, toko obat dan penyedia jasa kesehatan untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup.

Selain itu, petugas juga meminta tenaga kesehatan agar tidak memberikan resep obat sirup kepada pasien.

Ini dilakukan seiring terbitnya Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, pihaknya mengimbau apotek, toko obat dan penyedia jasa kesehatan untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

“Personel kami bersama Dinkes Purwakarta turun ke lapangan dengan mendatangi apotek, toko obat ataupun penyedia jasa kesehatan untuk melakukan sosialisasi agar tidak tidak menjual atau memberi resep obat jenis sirop. Tentunya sambil menunggu keterangan resmi dari pemerintah,” Ucap Edwar, pada Senin, 24 Oktober 2022.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk dapat memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat melalui pemasangan stiker, meme maupun video.

“Kami dari kepolisian secara proaktif terkait dengan saat ini yang sedang beredar ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Untuk menyelamatkan anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” ungkapnya.

Edwar juga meminta pada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing. Serta mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat-obatan sirup.

“Kita juga akan mengerahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tetang larangan pemakaian obat tersebut. Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan,” ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

Sebagaimana dikabarkan, sesuai hasil sampling dan pengujian BPOM terhadap 39 bets dan 26 sirup, ada 5 sirup ditengarai mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

News Feed

Mohamad Thamrin Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih

Rab, 29 Okt 2025 05:20:28pm

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin ketika membuka Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih Platmerah.net,Depok- Kepala DKUM Kota Depok,...

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era Digital

Rab, 29 Okt 2025 12:18:43pm

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era...

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali

Sel, 28 Okt 2025 07:04:10pm

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali Platmerah.net,Depok-Dari puluhan karya yang masuk, juri...

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalism

Sel, 28 Okt 2025 03:29:47pm

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1353
  • Visit Today : 1403
  • Visitors Total : 388300
  • Visit Total : 690230