Saksi Pelapor mengakui Ikhlas Berikan Uang Disidang Kasus Ketum LSM Tamperak

Jum, 20 Mei 2022 07:12:39am Dilihat 1295 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220520-WA0011
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || Jakarta || Dalam agenda sidang lanjutan Kasus Ketua Umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan pada hari selasa (17/05/22) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap sejumlah pengakuan.

Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan Saksi HW yang merupakan selaku Pelapor bersama rekannya SR.

Dalam sidang tersebut Saksi HW mengakui bahwa ia dengan ikhlas memberikan Kontribusi bantuan untuk pembelian seragam LSM Tamperak senilai Rp. 50 Juta Rupiah.

Saksi HW juga mengakui menerima sejumlah uang untuk melepaskan tahanan terkait kasus yang di tangani HW yang terlibat kasus narkoba.

Ia juga  menyampaikan beberapa kali pertemuannya dengan Kepas selaku terdakwa selalu bersikap sopan dan tidak pernah bersikap kasar dan membawa alat alat apapun.

Terpisah Julianta sembiring, S.H selaku Penasehat Hukum Terdakwa mengatakan akan melakukan pendampingan hukum.

“Kami berharap majelis Hakim pasti bijaksana nantinya dalam mengambil keputusan. Kami juga akan sampaikan pembelaan dan fakta fakta yang sebenarnya, sehingga segala upaya kriminalisasi dan kasus ini sudah terencana dapat terungkap, “Jelasnya.

Ketua umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan selaku terdakwa menyatakan keberatan atas Kesaksian yang di sampaikan oleh saksi HW.


Kepas menyebutkan dirinya dijebak dan ditarget. Ia menepis bahwa apa yang disangkakan dan didakwakan itu tidaklah benar.

Kepas Panagean mengaku  tidak memeras dan menjelaskan  bahwa  transaksi tersebut adalah permintaan dari Pelapor untuk berkontribusi terhadap LSM TAMPERAK.

Kontribusi  tersebut  diberikan dengan maksud  untuk pembelian seragam dan itu juga dikirimkan ke langsung ke rekening Organisasi bukan ke rekening Pribadi, ” Tutur Kepas sembari mengenakan Rompi Tahanan Kejaksaan.

(dikutip dari benhilpos.com/EBP)

News Feed

Rapat Kerja Komisi D DPRD Kota Depok Setujui Menaikan Intensif Guru Honor dari 150 Menjadi 300 Ribu Rupian.

Kam, 30 Okt 2025 06:29:02pm

Ketua komisi D DPRD Kota Depok Hj.Supriatni, S.Ag., M.M Platmerah.net,Depok- Rapat Kerja Renja Komisi D DPRD Kota  Depok setuju mening katkan...

Mohamad Thamrin Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih

Rab, 29 Okt 2025 05:20:28pm

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin ketika membuka Buka Bimtek Buat Pengawas Koperasi Merah Putih Platmerah.net,Depok- Kepala DKUM Kota Depok,...

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era Digital

Rab, 29 Okt 2025 12:18:43pm

Terpilihnya  Dr Kun Wardana Abiyoto Menjadi Ketum IPJI Periode 2025 – 2030,Mampu Hadapi Tantangan Jurnalis DI Era...

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali

Sel, 28 Okt 2025 07:04:10pm

Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali Platmerah.net,Depok-Dari puluhan karya yang masuk, juri...

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 178
  • Visit Today : 179
  • Visitors Total : 389725
  • Visit Total : 691820