Aksi Arogan Oknum Anggota DPRD Depok Terhadap Supir Truk Asal Lampung Berbuntut Panjang
Platmerah.net,Depok- Belum tuntas aksi sewenang wenang Pejabat Pemerintah Kabupa ten Krawang kini terjadi di lagi Aksi arogansi salah seorang Pimpinan DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri yang melakukan hukuman kepada seorang sopir truk yang lalai menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Limo Jumat (23/09/2022).
Supir truk Ahmad Misbah (24) akhirnya melaporkan ke Pihak Kepolisian dengan nomer SI PLP/B/2267/IX/2022/SPKT/ Polres Metro /Polda Metro Jaya..
Ahmad Misbah ber KTP alamat Tanam Sari RT03/RW 01, Ketapang,Kabupaten Lampung Selatan melaporkan H.Tajudin Tabri politikus Asal Partai Golkar dengan laporan Tindak Pidana Penganiayaan dijerat pasal 351 KU HP.
Kejadian aksi kekerasan dan tidak terpuji anggota dewan tersebut yang viral di media sosial dimana dengan jelas Anggota Dewan tersebut Tajudin Tabri, dengan mengha drik dan memerintahkan supir truk tersebut untuk push up lalu berguling di atas jalan serta sempat terlihat salah satu kaki anggota tersen tersebut mendarat di bahu kanan supir malang tersebut yang sedang Push Up.
Sementara itu dalam klarifikasi nya di hadapan puluhan wartawan di Rumah Makan Betawi Ngumpul di Tanah Baru Jumat Sore tanggal yang sama, kejadian tindakan arogansinya tersebut,Tajudi Tabri meminta maaf kepada supir dan warga masyarakat.
“Saya merasa emosi ketika me dapat laporan dari warga adanya se yabuah truk yang menabrak portal…” ujarnya.
Sementara itu menanggapi aksi arogansi Haji Tajudin Tabri, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq denga cepat menyikapi sikap arogansi anak buahnya yang juga menjabat Pimpinan DPRD Depok,
Dikatakan, menanggapi video viral HTJ pada supir truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi dalam siaran pers nya Jumat malam (23/09) malam.
” Yang bersangkutan dapat dikenai sangsi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan.” tegasnya.
Namun demikian hal ini tergan tung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,
Partai Golkar, kata dia, adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang.
“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini,” tegasnya.
Persoalan supir truk melakukan kesalahan, lanjutnya, silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.
Sebagai partai pro rakyat Golkar berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat,pungkasnya. (wismo).
Andi Nur Aminah Ketua UMKM Depok, Periode 2025-2028 Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional Platmerah.net,Depok- Usaha...
Seno Adjie Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara Platmerah.net, Mimpi pengusaha asal Aceh, Iskandar Ismail untuk bisa segera membawa...
Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) - Program Visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA) yang diusung oleh...
Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil. Platmerah.net,Jakarta - Model kondang Indira Soediro masih terus...
FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok Platmerah.net, Depok -Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Dewan Pimpinan Daerah...